Prof Azyumardi Azra: Dewan Pers Jadi Mitra Kritis Pemerintah

Prof Azyumardi Azra: Dewan Pers Jadi Mitra Kritis Pemerintah

--

JAKARTA (DiswayJateng) -  Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, menegaskan peran Dewan Pers terhadap kekuasaan. Dewan Pers diharapkan bisa bersikap kritis pada pemerintah.
 
"Dewan  Pers itu mitra pemerintah. Kita ingin Dewan Pers bisa menjadi mitra krtitis," kata Prof Azra, yang menjadi pembicara kunci dalam seminar di Hall Dewan Pers Jakarta, Jumat (3/6). 
 
Seminar ini dihadiri oleh para praktisi humas/public relation Rembuk (PR Rembuk) yang  dipimpin oleh Maria Wongsonegoro.
 
Menurut Prof Azra, pers perlu mendukung kebijakan positif dari pemerintah. Namun jika dirasakan ada kebijakan pemerintah yang tidak tepat, kewajiban bagi pers untuk memberimasukan.
 
 Ia menambahkan, Dewan Pers tidak mungkin bisa sendirian untuk memberi kritik atau masukan pada pemerintah. Bagaimanapun, itu perlu kerja sama banyak pihak. Dengan  begitu, perbaikan kondisi bangsa akan lebih bisa terlaksana.
 
Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu mengaku prihatinatas banyaknya media abalabal saat ini. 
 
"Medianya aba labal, penulis abal-abal, terkadang isinya juga abal abal. Ini yang membuat repot banyak pihak," ujarnya.
 
Jurnalisme, papar Prof Azra, haruslah berkualitas. Dengan begitu, maka beritanya akan kredibel dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
 
Dia menjelaskan semakin banyak sengketa pers atau pemberitaan yang diadukanke Dewan Pers, maka hal itu menunjukkan keberhasilan eksistensi lembaga tersebut.
 
"Artinya, publik mengakui keberadaan Dewan Pers," ungkapnya.
 
Ia mengutarakan, saat ini tak kurang dari 47 ribu media ada di Indonesia, baik yang profesional maupun yang abalabal. Dari jumlah itu, 43 ribu diantaranya media daring. Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat memahami keberadaan atau kualitas media yang ada.
 
 "Jika publik sudah tahu media yang tidak berkualitas, ya beritanya tidak usah dipercaya. Masih banyak publik yang percaya pada media yang tidak kredibel," kata dia.
 
Anggota Dewan Pers lainnya, Sapto Anggoro menuturkan, kalau ada media yang melakukan kritik pada pemerintah, itu bukan bentuk keusilan. 
 
"Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan," paparnya.
 
Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas.
 
 "Berita yang dihasilkan pers yang independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat," paparnya.
 
Saat ini,  Dewan Pers, kata Sapto, sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting. Hal itu antara lain survei indeks kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan, serta penyelesaian sengketa pers. (GBR)
 
 
 
 



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: