DPRD Dorong Pemda Usulkan Formasi P3K Tahun 2022

DPRD Dorong Pemda Usulkan Formasi P3K Tahun 2022

Ketua DPRD Tatang Kirana menjelaskan usulan formasi P3K tahun 2022. (FOTO AGUS PRATIKNO/RADAR TEGAL)--

PEMALANG (Disway Jateng) - Keinginan guru honorer di Kabupaten Pemalang agar tahun 2022 ada formasi perikrutan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) rupanya telah mendapat angin segar. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Pemalang tetap akan mengusulkan adanya formasi P3K tersebut.

Kendati demikian, untuk memastikan adanya usulan itu, DPRD Kabupaten Pemalang  mendorong kepada pemerintah daerah untuk segera mengusulkannya. Mengingat kebutuhan guru di Kabupaten Pemalang masih cukup banyak, sehingga upaya itu harus dilakukan guna memenuhi kekurangan guru tersebut.

Ketua DPRD Tatang Kirana mengatakan  kebutuhan guru di Kabupaten Pemalang masih cukup banyak. Oleh karenanya, guru itu menjadi kebutuhan yang harus bisa dipenuhi.

Untuk itu, DPRD dalam upaya mendorong pemerintah daerah, melalui Komisi A dan D menggelar rapat gabungan  membahas persoalan tersebut agar dapat terpecahkan. Disamping itu, juga ada sebuah komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk mengusulkankan formasi P3K di tahun 2022.

"Dari kami sudah jelas ada rapat gabungan antara Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang. Bahwa kebutuhan guru itu, belum  dipenuhi melalui perikrutan P3K. Maka kami mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkannya,"kata Tatang Kirana usai mengikuti acara penyerahan SK P3K di pendapa, kemarin.

Menurutnya, di Kabupaten Pemalang ada sekitar 3.500 san kebutuhan guru. Namun demikian, untuk memenuhinya melihat skala prioritas. Tentunya dengan melihat kemampuan anggaran atau keuangan daerah yang ada.

"Maka dari situ kita ditelaah dan ditindaklanjuti , mana-mana yang menjadi prioritas untuk bisa memenuhi kekurangan guru tersebut,"ujarnya.

Tatang Kirana sendiri menyarankan agar pemerintah daerah mengusulkan formasi P3K di tahun 2022 minimal 500 formasi dan maksimalnya 679 formasi.

Adapun soal anggaran itu dari mana , pihaknya mengerahkan sepenuhnya kepada  eksekutif atau pemerintah daerah yang mempunyai kebijakan dalam soal anggaran. Karena kewenangan soal anggaran ada pada pemerintah daerah.

 "Di tahun 2022 ini, Kabupaten Pemalang untuk bisa mengusulkan formasi P3K minimal 500  dan maksimal 679 formasi. Harapannya kebutuhan guru di Kabupaten Pemalang sedikit dapat teratasi,"tandasnya. (apt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal