Warga Jambusari Cilacap Tak Dapat BLT Gegara Menolak Divaksin

Warga Jambusari Cilacap Tak Dapat BLT Gegara Menolak Divaksin

CILACAP (Disway Jateng) –Pemerintah desa masih memiliki sejumlah kendala dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Seperti di Kecamatan Jeruklegi, satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa mencairkan BLT DD karena yang bersangkutan belum melakukan vaksin.

“Di Desa Jambusari ada satu yang belum tersalurkan karena orangnya gak mau divaksin,” kata Camat Jeruklegi, Rosikin, Jumat (8/4).

Oleh karena itu, penyaluran BLT DD di Kecamatan Jeruklegi juga dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi serentak. Di mana sebanyak 1.200 telah mendapatkan vaksin dosis 1, 2, dan dosis 3 atau booster.

“Untuk vaksin kita juga laksanakan serentak di 13 Desa, hal ini guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi booster,” jelasnya.

Bukan hanya persoalan vaksin jadi kendala dalam penyaluran BLT DD, meski hampir semua tersalurkan, menurut Rosikin tetap ada sejumlah kendala lain yang menyebabkan gagal pencairan. “Kendalanya paling ada KPM yang sudah meninggal, ada juga yang NIK-nya dobel,” imbuhnya.

Dijelaskan, sebanyak 1.606 KPM di kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap menerima BLT DD Tahap 1 tahun 2022, Rabu (06/4). Proses penyaluran di laksanakan di masing-masing Balai Desa. BLT DD yang di salurkan pada tahap pertama ini diperuntukan untuk bulan Januari, Februari dan Maret sebesar Rp300 ribu perbulan. Di Jeruklegi, ada sebanyak 13 desa yang menyalurkan BLT DD. “Untuk yang diterimakan oleh KPM kemarin sebesar Rp900 ribu, itu untuk 3 bulan, yakni Januari, Februari dan Maret,” jelas dia. Diharapkan, BLT DD agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya oleh penerima dan dapat membantu perekonomian masyarakat. “Ini kan dalam rangka penanganan Covid-19, semuanya serba kesulitan, karena ada pembatasan–pembatasan. Oleh karena itu, ya diharapkan untuk dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, untuk membeli kebutuhan sehari–hari, jangan membeli hal–hal yang sifatnya konsumtif,” tandas Rosikin. (nas)


Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: