Terungkap, Ini Motif Pemuda Geber Motor di Depan Masjid di Cianjur

Terungkap, Ini Motif Pemuda Geber Motor di Depan Masjid di Cianjur

CIANJUR (DiswayJateng) - Pemuda yang dengan sengaja geber motor di depan masjid Kabupaten Cianjur, Jawa Barat telah ditangkap polisi. Motif pemuda tersebut diketahui karena terlibat perselisihan dengan warga yang akan berangkat ke masjid.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, motif pemuda geber motor di depan masjid itu berawal saat mereka hampir bertabrakan dengan pengendara lain.

Pengendara yang dimaksud hendak ke Masjid Jami Al Furqon, Cianjur. Karenanya, pemuda tersebut geber motor untuk melakukan provokasi.

Dia menegaskan, kejadian tersebut murni dipicu oleh adanya perselisihan pada saat di jalanan.

"Ada satu pengendara yang bertujuan menuju ke masjid untuk melaksanakan Salat Id, dan pada saat di jalan berpapasan dengan dua pelaku ini dan hampir bertabrakan," katanya, Kamis (5/5).

Akibat nyaris bertabrakan ada kekesalan dari para pelaku ini dan sempat mengejar. Mereka bertemu di depan masjid Al Furqon. Di depan Masjid Jl Prof Yamin Kelurahan Sayang, Cianjur itulah, pemuda tersebut melakukan aksi geber motor. Bahkan, di sana pelaku bolak balik menggeber kendaraanya sebagai bentuk kekesalan. Disampaikan kapolres, Polres Cianjur berhasil mengamankan dua pemuda yang sempat geber motor knalpot bising jelang warga Salat Id.

"Kedua pelaku sudah kita amankan, keduanya masih dibawah umur dan sudah kita hadirkan orang tua dari kedua pemuda tersebut," katanya.

Mereka mengakui bahwa kejadian tersebut benar adanya dan mengklarifikasi juga bahwa tidak ada maksud untuk mengganggu jalannya Salat Id, tetapi lebih kepada bentuk kekesalan terhadap salah satu jemaah yang akan melaksanakan Salat Id di sana.

Kedua pelaku tersebut dalam pengaruh alkohol, pelaku diancam Pasal Pasal 172 KUHP dan Pasal 503 KUHP dengan hukuman kurungan tiga hari dan selama-lamanya tiga minggu. Kedua pelaku dikembalikan ke pihak orang tua karena pelakunya masih di bawah umur dan dari DKM Masjid Al-Furqon tidak menuntut untuk diproses secara hukum.

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: