Tegal Bahari Jazz Amburadul, EO Harus Tanggung Jawab
Uang Tiket Konser Harus Dikembalikan
TEGAL (Disway Jateng) - Konser Tegal Bahari Jazz yang rencana digelar di Pantai Alam Indah (PAI) pada 5, 6, dan 7 Mei 2022 amburadul. Sebab, pihak Event Organiser (EO) selaku penyelenggara acara yang mengundang sejumlah artis lawas hingga penyanyi lainnya itu dinilai tidak profesional. Alhasil acara yang semestinya digelar perdana pada Kamis (5/5) batal digelar.
Bahkan, panggung megah yang sebelumnya sempat terpasang sejak Rabu (4/5) sore, akhirnya kembali dibongkar oleh pemiliknya pada Kamis (5/5) lantaran tidak ada komunikasi lanjut dan kejelasan dari EO yang saat ini menghilang.
Tak hanya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang menyediakan lahan atau fasilitas yang kecewa. Beberapa pihak lain, seperti pemilik panggung, sound hingga sejumlah pelaku UMKM pun kini tengah menguber EO. Terlebih, mereka juga sudah membayar atau DP untuk penyewaan stand di sekitar Bahari Jazz.
Salah satu pedagang Es Asap asal Padang mengaku sudah membayar DP sebesar Rp 1.000.000 kepada EO. ”Sekarang grup yang dibuat EO tidak aktif. Pihak EO juga susah dihubungi,” ungkapnya.
Dia meminta, pihak EO segera menyelesaikan pengembalian uang para pemilik usaha yang telah membayar uang sewa. Tak hanya para pedagang, sejumlah OPD hingga sekolah yang sempat ditodong Rp10 juta per lembaga juga tidak jelas uangnya. Begitupun masyarakat yang sudah membeli tiket.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Sisdiono meminta panitia untuk mengembalikan uang tiket yang sudah terlanjur dibeli oleh calon penonton. Hal itu mengingat belum adanya kejelasan mengenai keberlanjutannya even yang digadang-gadang berskala nasional tersebut.
”Uang tiket harus dikembalikan. Baik dari umum, pejabat, atau kepala sekolah yang telah membeli. Konsekuensinya begitu. Saya memperkirakan ada Rp200 juta lebih (dari pembelian tiket),” kata Sisdiono, Kamis (5/5).
Sisdiono menyampaikan, urung dilaksanakannya festival musik jazz yang dimotori Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjadi preseden buruk di mata publik. ”Penyelenggaranya Pemda, tapi gagal, kan lucu,” ucap Sisdiono.
Ke depan, Sisdiono yang merupakan Sekretaris Komisi III DPRD meminta dapat dijadikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, sebab dapat mempengaruhi citra Kota Tegal. Penyelenggaraan event oleh Pemda harus menggandeng event organizer profesional, atau bisa juga dengan memberikan kepercayaan terhadap Dewan Kesenian Kota Tegal.
”Pemda bisa juga misalnya mendorong Dewan Kesenian agar menjadi penyelenggara even-event besar. Berilah mereka kesempatan untuk mengembangkan kreativitas,” ujar Sisdiono.
Menanggapi hal itu, Kepala Disporapar Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi berharap, pihak penyelenggara Tegal Bahari Jazz, yakni U-Mind Organizer bisa segera menggelar jumpa pers dan menjelaskan ke publik. ”Jangankan pedagang ataupun yang lain, kami saja susah untuk berkomunikasi,” tegasnya.
Irkar menyebut, dengan kejadian seperti ini, U-Mind Organizer selaku panitia pelaksana dinilai tidak profesional. ”Ini acara dia (EO). Dan kami, selaku Disporapar Kota Tegal hanya selaku pengampu bidang pariwisata yang sifatnya memfasilitasi tempat. Bahkan pihak EO juga telah menyewa lahan di PAI,” bebernya.
Karena itu, jika ada yang merasa dirugikan oleh pihak EO, harus dikejar dan diminta pertanggungjawabannya. Sebab, semua tanggungjawab EO. ”Baik itu pemilik panggung, para pedagang yang menyewa stand, termasuk masyarakat yang telah membeli tiket, harus mengejar ke EO. Bukan ke kami,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: