PSSI Serius Kawal Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat

PSSI Serius Kawal Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat

JAKARTA (Disway Jateng) – Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat terus berjalan. Ketum PSSI Mochamad Iriawan memberikan kabar terkini terhadap proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat. Iriawan mengatakan kalau PSSI terus mengawasi proses naturalisasi terhadap dua pemain keturunan Indonesia tersebut.

"PSSI serius mengawal proses naturalisasi pemain yang sebelumnya sudah kami ajukan ke pemerintah sesuai dengan permintaan pelatih (Shin Tae-yong)," ujar Iriawan, Selasa (12/4) dilansir dari fin.co.id.

Lebih lanjut Iriawan juga menjelaskan pertemuan anggota Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani dan utusan PSSI Hamdan Hamedan dengan Sandy dan Jordi.

"Hasani dan Hamdan sudah bertemu mereka di sana dan memberikan perkembangan terkini setiap harinya," ucapnya.

Hasilnya positif. Semoga mereka bisa cepat bergabung dengan Timnas. Kondisi naturalisasi pemain saat ini masih dalam proses di Kemenkumham karena menyangkut beberapa dokumen yang belum ditandatangani.

Salah satunya, Kemenkumham membutuhkan surat pernyataan di atas materai jika kedua pemain ini siap melepas status kewarganegaraan mereka saat ini dan menjadi WNI. PSSI pun mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan Kemenkumham selama proses naturalisasi ini berproses.

“Respons dari para pemain sangat positif dan senang. Dokumen yang memerlukan tanda tangan mereka pun sudah ditandatangi," jelas Iriawan.

"Semoga proses naturalisasi ini bisa segera rampung dan bisa selesai secepat mungkin," sambungnya.

Sebagaimana diketahui Hasani dan Hamdan pergi menemui kedua pemain tersebut sambil membawa berkas-berkas yang harus ditandatangani oleh

Selain Sandy Walsh dan Jordi Amat, terdapat satu nama lagi yang akan dinaturalisasi untuk timnas Indonesia, yakni Shayne Pattinama.

Ketiga nama itu memang diajukan untuk dinaturalisasi atas permintaan kepala pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong.

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: