Pelaku Perampokan Modus Travel Gelap Terungkap, Tiga Orang Ditangkap di Banyumas

Pelaku Perampokan Modus Travel Gelap Terungkap, Tiga Orang Ditangkap di Banyumas

BANYUMAS, (DiswayJateng)-- Pelaku perampokan penumpang travel gelap warga Brebes yang dibuang di Cirebon akhirnya terungkap. Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Banyumas.

Mereka adalah NP (30) warga Kelurahan Sumpiuh, DA (26) warga Kelurahan Sumpiuh, dan MK (18) warga Desa Kradenan. Pelaku sudah mendekam di Mapolresta Banyumas.

Berawal dari sebuah video seorang pria yang ditemukan dengan tangan terikat dan ditutup matanya di pinggir jalan dan ramai di media sosial. Setelah ditelusuri, Peristiwa itu diketahui terjadi di Pantura Waled, Kabupaten Cirebon, pada Kamis 12 Mei 2022.

Belakangan diketahui, pria yang bernama Riyanto (37) diketahui dibuang oleh sejumlah perampok yang menyamar menjadi penyedia jasa travel gelap. Akibat kejadian itu, Riyanto kehilangan uang tunai dan sejumlah barang seperti smartphone. Namun dompet berisi sejumlah kartu identitas dan tas ditemukan tak jauh dari lokasi Riyanto dibuang.

Setelah ditolong warga, Riyanto pun dibawa ke Mapolsek setempat untuk dimintain keterangan. Baru setelah itu, ia pulang kembali ke Brebes. Setelah adanya informasi awal dari Kepolisian Brebes, akhirnya, pelaku Perampokan Modus Mobil Travel berhasil dibekuk Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan dari hasil koordinasi dengan Polres Cirebon, Unit Resmob Polresta Banyumas langsung bergerak dan mengamankan orang yang diduga pelaku perampokan tersebut.

“Kami mengamankan tiga orang pelaku dalam dugaan kasus perampokan bermodus mobil travel yang terjadi di kawasan jalan raya Cirebon. Para pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Banyumas pada tanggal 13 Mei 2022 ” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku mencari dan merayu korban di agen bus yang mau pulang ke Jakarta supaya mau ikut ke dalam mobil pelaku dengan alasan mobil tersebut adalah mobil travel plat hitam (trevel gelap).

Pada hari Rabu (11/5/22) pukul 21.30 wib para pelaku sampai di tempat pemberhenti Bus Sinar Jaya di Kelampok – Brebes. Setelah Satu jam kemudian AD (40) warga asal Kab. Tegal datang bersama seorang laki-laki (calon korban) dan masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan melaju ke arah Cirebon. Setelah perjalanan kurang lebih dua jam, tepatnya di jalan raya daerah Cirebon AD bersama tiga orang pelaku lainya melancarkan aksinya dengan cara menyekap leher korban dan menodongkan obeng di dada korban, mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali dan lakban warna cokelat, serta melakban mulut korban.

Selanjutnya para pelaku mengambil uang yang ada di dalam dompet korban dan HP milik korban. Setelah barang-barang milik korban diambil di tengah jalan tepatnya di daerah Cirebon, korban yang masih dalam kondisi terikat itu diturunkan dari dalam mobil dan ditinggalkan di depan warung kosong.

Setelah penangkapan tersebut, para tersangka akan dilimpahkan pihak kepolisian Cirebon, sesuai dengan tempat kejadian perkara. ungkap Kasatreskrim Polresta Banyumas. (*/DimasPrabowo/radarbanyumas/ttg)

Editor: Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: