Pasokan Gas Melon di Brebes Ditambah 112.000 Tabung, Penuhi Kebutuhan Lebaran
BREBES (DiswayJateng)-- Pemerintah Kabupaten Brebes menjamin ketersediaan gas elpiji ukuran 3kg atau gas melon bersubsidi menjelang Lebaran tahun ini. Bahkan, untuk mengatasi tingginya permintaan distribusi gas elpiji ukuran 3kg dan BBM di Kabupaten Brebes, Pemkab Brebes meminta tambahan kuota sebanyak delapan persen dari pasokan normal bulanan.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Farikha mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina untuk kepastian ketersediaan gas elpiji ukuran 3kg di Kabupaten Brebes. Menjelang Lebaran ini, pihaknya meminta tambahan kuota sebanyak delapan persen dari rata-rata pasokan normal sebanyak 1,4 juta tabung gas elpiji ukuran 3kg.
"Kami minta tambahan delapan persen atau 112.000 tabung atau setara lebih dari dua kali alokasi harian sebanyak 46.7000 tabung. Ini untuk mengantisipasi tingginya permintaan saat lebaran," katanya, Selasa (26/4).
Farikha mengungkapkan, pihaknya juga menyiapkan SPBU/SPBE kantong untuk mengantisipasi keterlambatan pengiriman gas elpiji bersubsidi maupun BBM, akibat dampak kemacetan arus lalu lintas saat mudik Lebaran. Pihaknya juga menyiapkan agen/pangkalan gas elpiji siaga untuk pendistribusian setiap saat.
"Kami juga minta SPBE agar beroperasi lebih awal sekitar pukul 06.00 pagi, untuk mengantisipasi antrean truk pengangkut gas elpiji subsidi di SPBE. Pihaknya juga meminta pendistribusian elpiji ke agen/pangkalan dilakukan lebih awal," ungkap Farikha.
Farikha menuturkan, sejak sebelum bulan Ramadan, pihaknya telah mengirim surat kepada PT Pertamina untuk meminta tambahan kuota gas elpiji subsidi untuk memenuhi permintaan saat bulan Ramadan dan Lebaran.
Ia mengungkapkan, tingginya permintaan gas melon akan berpengaruh pada harga jual di tingkat pengecer. Namun, pihaknya sudah mewanti-wanti agar agen/pangkalan dan pengecer tidak bermain harga penjualan gas elpiji 3kg. Pihaknya meminta agen/pangkalan hingga pengecer menjual gas elpiji subsidi tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tercantum dalam SK Gubernur 541/15/2015.
"Sesuai SK Gubernur, HET di tingkat agen Rp15.500 per tabung. Di tingkat pangkalan paling tinggi Rp16.000 per tabung. Sedangkan di tingkat pengecer Rp18.000 per tabung. Kami minta jika ada yang menjual melebihi HET SK Gubernur maka laporkan ke kami," tandasnya.
Penulis Eko Fidiyanto
Editor Ismail Fuad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: