Ketua KPK : Tidak Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo di Kasus KTP-el

Ketua KPK : Tidak Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo di Kasus KTP-el

JAKARTA (Disway Jateng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyelidikan atau penyidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti-bukti yang cukup. 

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Gak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dilansir dari fin.co.id.

Dijelaskan, apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam suatu perkara, namun alat bukti tersebut tidak kuat maka harus dihentikan. Sebab, dirinya menekankan kepastian hukum perlu ditegakkan dalam setiap penanganan perkara, termasuk kasus korupsi.

"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar-red). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," terangnya.

Firli memastikan lembaganya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dalam menangani suatu perkara korupsi. "Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar-red) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada," tandasnya.  Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: