Bandar Narkoba di Lapas Kelas I Semarang Mendadak Dipindahkan ke Nusakambangan, Ada Apa?
SEMARANG, (DiswayJateng)-- Sebanyak 11 narapidana bandar narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang mendadak dipindahkan ke Lapas Risiko Tinggi Karanganyar, Nusakambangan.
Kesebelas narapidana tersebut berstatus bandar narkoba. Mereka rata-rata harus menjalani masa hukuman 5 sampai 17 tahun.
Dikutip dari GenPi.co, Kepala Lapas Kelas 1 Semarang, Tri Saptono, mengatakan napi yang dipindah merupakan para bandar narkoba.
Pemindahan ke-11 narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat petugas lapas dan kepolisian pada Rabu (11/5).
Menurut dia, pemindahan tersebut sengaja dilakukan secara mendadak.
Pemindahan napi ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di dalam lapas.
"Kami juga tidak main-main. Kami akan kirim bandar narkoba ke lapas dengan tingkat keamanan super maksimum," kata Tri, Kamis (12/5).
Dia menegaskan Lapas Kelas 1 Semarang berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba.
Selain itu, pemindahan itu juga sebagai upaya meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.(ant)
Editor Ismail Fuad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: