Asiikk, Penerima Vaksin J&J Bisa Langsung Booster dengan Moderna

Asiikk, Penerima Vaksin J&J Bisa Langsung Booster dengan Moderna

JAKARTA (Disway Jateng) – Kabar gembira bagi masyarakat yang mendapatkan vaksin Covid-19 Janssen (J&J). Pemerintah memastikan warga yang disuntik vaksin J&J dan mendapatkan dosis lengkap, meski hanya menerima satu dosis, dapat memperoleh vaksinasi booster. Jenisnya, Moderna. 

“Masyarakat yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), terhitung sudah memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid, Sabtu (9/4) dilansir dari RM.id.

Vaksin J&J yang merupakan vaksin Covid pertama dengan dosis tunggal, telah menerima izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini, vaksin tersebut baru diberikan kepada kelompok usia 18 tahun ke atas.

Vaksin J&J sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh kabupaten/kota. Petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). "Tak ada masalah dalam mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare. Penerima vaksin Janssen (J&J) bisa menerima vaksinasi booster," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji.

Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi, dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya.

Apabila belum mendapat booster, harus melampirkan hasil tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir.

WNI yang tidak memiliki HP atau bahkan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), tak perlu khawatir.

Mekanisme penerima vaksin booster bisa dibantu petugas secara manual, dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak. (hes)

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: