Aplikasi PeduliLindungi Dituduh Langgar HAM oleh Kemenlu Amerika Serikat

Aplikasi PeduliLindungi Dituduh Langgar HAM oleh Kemenlu Amerika Serikat

JAKARTA (Disway Jateng) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat menyebut adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi. Tuduhan tersebut tentu saja merugikan nama baik Indonesia, yang sedang serius menangani pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Begitu kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam menyikapi tudingan Kemenlu AS soal aplikasi Peduli Lindungi kepada wartawan, Jumat (15/4) dilansir dari RMOL.id.  

"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh. Apalagi, aplikasi Peduli Lindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," tegasnya.


Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menambahkan aplikasi milik pemerintah itu telah melakukan penyimpanan data pribadi masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi tersebut. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan pengguna aplikasi.
“Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam aplikasi PeduliLindungi," bebernya.

Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran Covid-19.
Dengan aplikasi itu, satgas dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Dari pantauan itu, lalu kemudian satgas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.

Dalam konteks ini, Kata Saleh, pemerintah diminta memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan.

"Jangan menunggu isu ini bergulir lebih luas di luar negeri. Image Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM ini mendegradasi posisi Indonesia tersebut," tutupnya.

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: