Sambut Mudik Lebaran, Wisata di Brebes Buka Semua, Apa Saja?

Sambut Mudik Lebaran, Wisata di Brebes Buka Semua, Apa Saja?

BREBES (Disway Jateng)-- Saat libur lebaran semua obyek wisata di wilayah Kabupaten Brebes buka semua. Hal itu untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Namun, dengan syarat mutlak wajib menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan usaha pariwisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes Rofiq Qoidul Adzam mengatakan, setelah pemerintah pusat mengumumkan libur lebaran tahun ini harus disambut antusias. Libur lebaran ditetapkan mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.

Pelung tersebut harus dipersiapkan secara matang untuk menyambut antusiasme pemudik dari kota besar.

"30 Pokdarwis yang menjadi binaan, sudah kami ajak komunikasi untuk mempersiapkan konsep dan teknis berkunjung ke obyek wisata sesuai prokes dan tetap fresh," jelasnya.

Semua Pokdarwis dan pengelola Daya Tarik Wisata, lanjut Rofiq, diwajibkan memasang aplikasi Peduli Lindungi. Fokusnya, di semua pintu masuk dan menerapkan standar sesuai sertifikasi CHSE atau Kebersihan, Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan.

Selain itu, juga menerapkan batas maksimal pengunjung 75 persen dari kapasitas. Termasuk, mengimplementasikan SE Menteri Wisata dan Ekonomi Kreatif menerapkan pembayaran non tunai.

"Kami sangat berharap, semua pelaku usaha wisata, pokdarwis dan DTW menjadi pelopor vaksin booster. Rencananya, di tempat wisata juga disiapkan pelayanan vaksinasi,"terangnya.

Sementara itu, Kabid Pariwisata Agus Isyanto menambahkan, sejumlah tempat wisata yang menjadi andalan dan diprediksi menjadi jujugan wisatawan. Diantaranya, Pantai Randusanga Indah, Mangrove Pandansari, Pulau Cemara, Pulau Hantu Kaligua, Telaga Renjeng, Kampung Bengkok Rengaspendawa, Pasir Gibuk Banjarharjo, Besaran Hijau Jatibarang, Cipanas Buaran, Waduk Malahayu, Mata Air Tuk Sirah, dan Waduk Penjalin.

"Semua obyek wisata tersebut diizinkan buka, tapi n semua pengelola restauran dan warung makan di tempat wisata wajib memasang harga makanan di warung masing-masing. Sehingga, tidak ada wisatawan yang merasa dirugikan karena dipatok harga mahal," imbuhnya.

Penulis: Syamsul Falaq
Editor:. Ismail Fuad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: