Pesan untuk Pemudik, Waspadai Perlintasan Sebidang Kereta Api!

Pesan untuk Pemudik, Waspadai Perlintasan Sebidang Kereta Api!

Semarang (DiswayJateng) Musim mudik Lebaran tiba, para pemudik harus mewaspadai perlintasan sebidang yang menjadi  tempat yang rawan terjadi kecelakaan. Utamanya perlintasan sebidang kereta api yang tidak dijaga. 

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan, berdasarkan data PT KAI sebanyak 60% kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan kecelakaan KA versus orang. Menurut data Korlantas Polri, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 28 ribu jiwa atau setara 3-4 orang meninggal per jam.


Menurut Djoko, kegiatan penutupan perlintasan sebidang kereta api adalah amanat peraturan perundang–undangan dalam rangka mengurangi kejadian kecelakaan antara pengguna jalan dengan kereta api serta mengurangi jumlah perlintasan sebidang KA.


Sementara itu, jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukan bagi lalu lintas kereta api.


Namun, hingga sekarang masih dilakukan pembongkaran pagar dan patok rel pengaman jalur KA yang menimbulkan perlintasan sebidang baru atau liar. Di samping itu terjadi kemacetan akibat perlintasan sebidang. Selain itu, masih ada bangunan tanpa izin yang dapat membahayakan KA di dalam area rumaja (ruang manfaat jalan), rumija (ruang milik jalan), dan ruwasja (ruang pengawasan jalan).


Rumaja diperuntukkan bagi pengoperasian KA dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum. Rumija diperuntukkan bagi pengamanan konstruksi jalan rel, dapat dimanfaatkan atas izin pemilik jalur dengan ketentuan tidak membahayakan operasi KA. Ruwasja diperuntukkan bagi pengamanan dan kelancaran operasi kereta api, dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain dengan ketentuan tidak membahayakan operasi KA.


Untuk mengantisipasi kecelakaan, kata Djoko, harus dioptimalkan fungsi early warning system (EWS) perlintasan sebidang KA. EWS merupakan inovasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dari tahun 2005 – 2019.


"Harus dicermati bahwa EWS sebagai alat bantu keselamatan seperti halnya fungsi rambu, bukan sebagai tumpuan utama keselamatan jalan di perlintasan. Terutama dipasang pada perlintasan yang tidak dijaga. Masyarakat sekitar sebaiknya ikut menjaga dan jangan melakukan aksi vandalisme dan merusak komponen. Pemasangan EWS ini memang memerlukan pastisipasi warga sekitar," tegas Djoko, Minggu (10/4). 


Minim Perhatian


Pihaknya mengaku sangat prihatin terkait masih banyaknya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Menurutnya, kampanye keselamatan lalu lintas di jalan raya sangat minim sekali. Terlebih setelah dihilangkannya Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Direktorat Perhubungan Darat tahun 2019.


"Belum lagi anggaran yang sangat minim di Dinas Perhubungan, karena transportasi bukan kebutuhan dasar, sehingga anggaran untuk keselamatan sering tidak disetujui oleh DPRD setempat," pungkasnya.  (Gabriel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: