Ketahui Cara Cek BI Checking dengan Mudah Sebelum Ajukan Pinjaman
cara cek bi checking--
• Buka situs web https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.
• Klik tombol "Pendaftaran".
• Pilih jenis debitur "Perorangan".
• Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
• Unggah foto KTP dan foto diri Anda.
• Klik tombol "Ajukan Permohonan".
• Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi username dan password untuk mengakses laporan BI Checking Anda.
2. Langsung ke Kantor OJK
• Kunjungi kantor OJK terdekat.
• Bawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP asli dan formulir pendaftaran yang sudah diisi.
• Isi formulir permintaan informasi SLIK.
• Anda akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan.
• Petugas OJK akan memproses permintaan Anda dan memberikan laporan BI Checking Anda.
Biaya Pengecekan:
Biaya untuk melakukan pengecekan melalui iDeb OJK adalah Rp 35.000 per laporan, sementara untuk mengecek langsung di kantor OJK, biayanya gratis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: