Ketahui Cara Cek BI Checking dengan Mudah Sebelum Ajukan Pinjaman

Ketahui Cara Cek BI Checking dengan Mudah Sebelum Ajukan Pinjaman

cara cek bi checking--

• Buka situs web https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage.

• Klik tombol "Pendaftaran".

• Pilih jenis debitur "Perorangan".

• Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

• Unggah foto KTP dan foto diri Anda.

• Klik tombol "Ajukan Permohonan".

• Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi username dan password untuk mengakses laporan BI Checking Anda.

2. Langsung ke Kantor OJK

• Kunjungi kantor OJK terdekat.

• Bawa dokumen yang diperlukan, yaitu KTP asli dan formulir pendaftaran yang sudah diisi.

• Isi formulir permintaan informasi SLIK.

• Anda akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

• Petugas OJK akan memproses permintaan Anda dan memberikan laporan BI Checking Anda.

Biaya Pengecekan:

Biaya untuk melakukan pengecekan melalui iDeb OJK adalah Rp 35.000 per laporan, sementara untuk mengecek langsung di kantor OJK, biayanya gratis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait