Zaenal Mustofa Resmi Ditahan, Kasus Pemalsuan Identitas Mahasiswa UMS Berujung Penjara

Zaenal Mustofa Resmi Ditahan, Kasus Pemalsuan Identitas Mahasiswa UMS Berujung Penjara

Mantan anggota Tim Penggugat Ijazah Presiden Jokowi, Zaenal Mustofa resmi ditahan.-Achmad Khalik Ali-

SUKOHARJO, diswayjateng.id - Setelah sempat tertunda karena pencalonannya sebagai anggota legislatif, proses hukum terhadap pengacara kontroversial Zaenal Mustofa akhirnya bergerak cepat. 

Mantan anggota Tim Penggugat Ijazah Presiden Jokowi itu kini resmi ditahan atas dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Zaenal dituding menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik orang lain, yakni Anton Widjanarko dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), untuk mendaftar kuliah di Universitas Surakarta (Unsa) dan mengklaim gelar sarjana hukum. NIM yang digunakan, C100010099, secara sah tercatat atas nama Anton.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo membenarkan penahanan terhadap Zaenal, yang dilakukan pada Selasa 20 Mei 2025. 

BACA JUGA:Iwan Setiawan Ditangkap di Solo, Kejari Hanya Fasilitasi Tim Kejagung

“Sudah resmi ditahan kemarin,” ujarnya, Rabu 21 Mei 2025.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh rekan sesama advokat, Asri Purwanti, pada Oktober 2023. 

Namun proses penyidikan sempat terhenti karena Zaenal maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024. Setelah pemilu usai, penyidikan dilanjutkan dan mengarah pada penetapan tersangka pada 18 April 2025.

Menurut AKBP Anggaito, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen bukti serta memeriksa tiga ahli pendidikan tinggi yang memperkuat dugaan pemalsuan identitas akademik.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Kembali Berkolaborasi Selamatkan Korban Masuk Sumur

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi tindak pidana yang menyeret nama lembaga pendidikan tinggi dan dunia profesi hukum,” tegasnya.

Saat ini Zaenal ditahan di Polres Sukoharjo, sementara penyidik tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Asri Purwanti, pelapor dalam perkara ini, menyatakan puas atas langkah hukum yang diambil. 

“Saya sangat mengapresiasi kerja penyidik. Keadilan harus ditegakkan, apalagi ini menyangkut profesi hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: