Lelang Gedung Diagnostik RSUD Sragen Disorot, Penawar Terendah Kalah

Lelang Gedung Diagnostik RSUD Sragen Disorot, Penawar Terendah Kalah

Gedung RSUD Sragen--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id - Proses lelang pembangunan Gedung Diagnostik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soehadi Prijonegoro memasuki tahap akhir. Pemenang lelang sudah diketahui, anehnya, pemenang penawar lelang  terendah yang tak mendapatkan tender.

Situasi ini sempat menjadi perdebatan. Lantaran dalam penawaran pembangunan gedung senilai Rp 35 miliar ini, terdapat perusahaan yang mengajukan penawaran rendah, sekitar Rp 28,9 miliar.

Namun dimenangkan oleh PT Karsa Prabala dengan penawaran Rp 32,5 miliar. Proses lelang sudah diumumkan pada 19 Maret 2025.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sragen, Muhammad Purwaka Adi Nugraha menjelaskan, ada 94 pendaftar lelang pekerjaan gedung tersebut. Namun hanya 12 peserta yang mengajukan lelang. Dari para peserta, tidak serta merta yang memberikan penawaran terendah yang akan menang.

”Mekanisme evaluasi yang eliputi administrasi kemudian evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. Kebetulan tidak serta merta penawar terendah yang menang. Tapi di dokumen ada persyaratan. Peserta harus memenuhi dokumen persyaratan,” terangnya.

Sehingga menang atau tidak dalam lelang tidak sekadar persaingan harga. Lantas dokumen yang sudah diunggah di LPSE tidak bisa dihapus. Dokumen akan tersimpan dalam server, setidaknya sampai 25 tahun.

Dia menegaskan dokumen yang sudah masuk server akan diunduh ulang oleh auditor. Sehingga tidak bisa meluluskan penawar yang tidak melengkapi persyaratan.

”Auditor masuk sistem kami, sampai tahu jika ada persengkongkolan. Kalau menang dikalahkan dan menang dikalahkan, pasti ketahuan,” ujar Purwaka.

Penetapan dokumen persyaratan sendiri diajukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lantas masuk dalam pokja pemilihan. Kemudian syarat dikaji ulang. Namun syarat ini hak mutlak dari PPK atas sepengetahuan pengguna anggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: