Tawuran, Kreak Hingga Pencegahan Bullying Topik Hangat Kapolres saat Belanja Aspirasi di Ungaran Barat

Tawuran, Kreak Hingga Pencegahan Bullying Topik Hangat Kapolres saat Belanja Aspirasi di Ungaran Barat

MENGUPAS : Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengupas persoalan tawuran, kreak hingga pencegahan bullying saat belanja aspirasi dengan para Lurah dan Kades se-Ungaran Barat. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--

UNGARAN, diswayjateng.id - Tiga topik hangat dibahas Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, belanja aspirasi dari puluhan Lurah dan Kepala Desa (Kades) se-Ungaran Barat. 

Selain berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ungaran Barat, turut menjadi perhatian serius AKBP Heru Dwi Purnomo saat dialog hangat, Rabu 28 Oktober 2026. 

Satu persatu, Kapolres mengupas apa yang menjadi keprihatinan para Lurah dan Kades se-Ungaran Barat. Tiga hal utama yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan itu adalah tawuran, "Kreak" hingga pencegahan Bullying. 

Terkait Bullying, Kapolres menegaskan bahwa Polres Semarang terus berkoordinasi dengan dinas terkait. "Serta melakukan monitoring di lingkungan sekolah maupun masyarakat," ungkap AKBP Heru Dwi Purnomo, dalam keteragannya Rabu 28 Oktober 2026.

BACA JUGA: Beberkan Motif Curas di Kalongan Ungaran Timur, Kapolres Semarang : Didasari Persoalan Asmara

BACA JUGA: Pelaku Rampok di Kalongan Ungaran Timur Dibekuk di Ampel Boyolali, Ternyata Pemuda 28 Tahun

Upaya pencegahan tak henti digalakkan termasuk, dilakukan melalui program Polisi Goes to School. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memastikan, dalam program Polisi Goes to School, jajaran Polres Semarang memberikan edukasi kepada para pelajar. 

"Mengenai berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan masa depan mereka, mulai dari tertib berlalu lintas, tawuran atau perilaku “kreak”, hingga pencegahan bullying," tandasnya.

BACA JUGA: Jaga Kondusivitas Pasca Unggahan Video di Media Sosial, Polres Tegal Fasilitasi Tabayun

BACA JUGA: Hasil Asesmen Dugaan Perundungan Siswa SD di Ungaran, Pelapor Tidak Akan Ajukan Tuntutan Materiil dan Pidana

Lebih jauh AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, penanganan persoalan di masyarakat tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri. 

"Kami membutuhkan peran pemerintah desa, kelurahan, sekolah, orang tua dan seluruh elemen masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, persoalan yang muncul bisa lebih cepat kita ketahui dan kita tindak lanjuti," tambah AKBP Heru.

Ia menambahkan, jika Polisi hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan, namun juga berupaya mendengar, mencegah dan mencari solusi bersama masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait