BKPSDM Demak Tembus Lima Besar Bangkom Jateng Awards 2025

BKPSDM Demak Tembus Lima Besar Bangkom Jateng Awards 2025

--

DEMAK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun ini, BKPSDM Demak berhasil menembus lima besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam ajang bergengsi Bangkom Jateng Awards 2025.

 

Sebagai tindak lanjut atas capaian tersebut, BKPSDM Demak mengikuti tahapan penilaian lanjutan berupa wawancara mendalam (depth interview) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kelas Muria Lantai 2 BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Jalan Setiabudi Nomor 201 A, Semarang.

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Herminingsih, menyampaikan bahwa keberhasilan menembus lima besar ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam mengembangkan sistem pembinaan dan peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan.

 

“Capaian ini menjadi bukti bahwa upaya kami dalam mendorong peningkatan kualitas SDM aparatur berjalan pada jalur yang tepat. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memperkuat pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Demak,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

 

Bangkom Jateng Awards 2025 merupakan ajang apresiasi atas kinerja OPD dalam pengembangan kompetensi ASN, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Masuknya BKPSDM Demak dalam lima besar mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Demak dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pelayanan.

 

BACA JUGA:Serap Aspirasi Kades Se-Demak, Ketua DPRD Dorong Pencairan Dana Desa

 

Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, dalam surat undangannya menjelaskan bahwa tahapan wawancara dilakukan oleh Tim Juri Independen. Materi penilaian difokuskan pada pelaksanaan pengembangan kompetensi di masing-masing instansi, yang disesuaikan dengan bukti dukung pada tahapan sebelumnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: