Tingkatkan kemampuan E-TLE, Koolantas Polri Akan Tambah 50 Titik E-TLE di Wilayah Kabupaten Semarang
MENINJAU : Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal SIK. MH., saat meninjau ruang TMC (Traffict Management Center) Sat Lantas Polres Semarang. Foto : Ist/ Erna Yunus Basri--
SEMARANG - Wilayah Hukum Polres Semarang ditargetkan akan terpasang 50 titik yang menjadi prioritas E-TLE kedepannya.
Hal ini diungkapkan Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal SIK. MH., saat menyambangi ruang TMC (Traffict Management Center) Sat Lantas Polres Semarang, akhir pekan kemari.
Terlihat, Dir Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal SIK. MH., didampingi Kasi Pullahjianta Kompol Irwan Andetta SIK. MH.
Sementara, pihak Polres Semarang Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., berikut Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., serta Para kanit Sat Lantas.
Rombongan langsung melakukan monitoring sekaligus pengecekan di ruang TMC.
Disampaikan Brigjen Pol. Faizal SIK. MH., Polres Semarang selain Polres peyangga ibu kita Provinsi juga sudah terpasang beberapa kamera yang terintegritas dengan Korlantas Polri.
"Sehingga, kami berupaya akan meningkatkan jumlah titik kamera E-TLE di wilayah Kabupaten Semarang, kurang lebih target yang disampaikan ada 50 titik yang menjadi prioritas E-TLE kedepannya," ungkapnya.
Selain itu, akan ada penambahan Hand Held atau Alat perekam Tilang. Kedua poin tersebut, juga menjadi kebijakan dalam kunjungannya kali ini.
Penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas, terutama yang berakibat fatalitas kecelakaan di jalan raya terus digencarkan oleh jajaran Korlantas Polri.
Brigjen Faizal nampak serius memberikan arahan serta memonitoring pengumpulan pelanggaran, yanv tertangkap oleh kamera CCTV di ruang TMC.

"Menindak lanjuti salah satu kebijakan bapak Kakorlantas, dimana penindakan pelanggaran Lalu lintas 95 % menggunakan E-TLE dan 5 % menggunakan Tilang manual," jelasnya.
Pihaknya juga berupaya akan meningkatkan jumlah titik kamera E-TLE di wilayah Kabupaten Semarang, kurang lebih target yang disampaikan ada 50 titik yang menjadi prioritas E-TLE kedepannya.
Serta penambahan Hand Held atau Alat perekam Tilang, juga menjadi kebijakan dalam kunjungannya kali ini.
Dalam penerapan E-TLE maupun tilang manual, Brigjen Faizal menegaskan Polri bukan semata mata mencari kesalahan pengguna jalan namun langkah efektif pencegahan Laka lantas di jalan.
Laka lantas terjadi diawali dari pelanggaran, dan dengan penegakkan Tilang ini, tentunya dengan dukungan akan kesadaran tertib berlalu lintas oleh masyarakat.
Sehingga, ada petugas maupun tidak dilapangan, masyarakat diharapkan sadar betul akan pentingnya tertib sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.
Disinggung manfaat E-TLE Selain dalam hal penindakan pelanggaran, pihaknya menyampaikan kembali untuk kamera E-TLE juga sebagai alat monitoring situasi arus.
Diakuinya, Korlantas Polri terbantu dengan kamera E-TLE tersebut. Dimana dapat kita monitoring terpusat hingga Korlantas.
"Sehingga apabila ada situasi kemacetan atau gangguan Lalu lintas, terutama saat operasi terpusat seperti Nataru, Ketupat maupun operasi yang berkaitan dengan kegiatan Lalu lintas, dapat segera diambil tindakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
