BBPOM Semarang Bongkar Jamu Ilegal Mengandung Obat Kimia di Klaten dan Kudus

BBPOM Semarang Bongkar Jamu Ilegal Mengandung Obat Kimia di Klaten dan Kudus

BBPOM Semarang Bongkar Jamu Ilegal Mengandung Obat Kimia di Klaten dan Kudus--Wahyu Sulistiyawan

"Pelanggaran yang dilakukan oleh kedua tersangka meliputi tidak memiliki izin usaha, tidak memiliki sertifikat cara pengolahan jamu yang baik, tidak memiliki izin edar, dan memalsukan izin seolah-olah produk telah terdaftar di Badan POM," jelas Tubagus.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk jamu. Bila perlu, hanya membeli produk yang telah memiliki izin edar resmi.

BACA JUGA:Gerebek Gudang Jamu Ilegal di Kudus dan Klaten, BPOM RI Tetapkan Dua Tersangka

BACA JUGA:Asyiknya Membaca Buku Plus Healing Bersama Lumbunbaca Kudus

Pihaknya akan melakukan penarikan produk-produk ilegal ini dari pasaran. "Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi produk jamu yang tidak terdaftar karena berisiko membahayakan kesehatan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait