Magdalena Kembali Jadi WNI, Bangkit Raih Mimpi Bersama Anaknya di Panti Sosial PGOT Semarang

Magdalena Kembali Jadi WNI, Bangkit Raih Mimpi Bersama Anaknya di Panti Sosial PGOT Semarang

eks Mantan WNA Taiwan, Magdalena dan putranya resmi berstatus WNI dan dipindah ke Panti "Mardi Utomo" Dinsos Semarang setelah 9 tahun mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Senin 26 Mei 2025.--Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Di serambi rumah panti sosial Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) Mardi Utomo Semarang, senyum bahagia terpancar dari Magdalena (41) atau Chen Chen eks Warga Negara Asing (WNA) dari Taiwan yang saat ini kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Tidak sewajarnya PGOT lainnya, Magdalena dan putranya Ijal (9) justru bahagia bisa masuk dan mendapatkan bimbingan dari Dinas Sosial Jateng untuk menjadi orang yang lebih baik.

"Saya ingin belajar masak dan bisa membuka warung agar bisa menghidupi anak saya Ijal,"ucapnya lirih kepada diswayjateng.id, Senin, 25 Mei 2025.

Sebelumnya mereka mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang selama 9 tahun karena masih berstatus WNA karena telah over stay atau melebihi izin tinggal saat berada di rumah kekasihnya Tegal.

BACA JUGA:Resmi Jadi WNI, Magdalena dan Anaknya Dipindah ke Panti PGOT Semarang Usai 9 Tahun di Rudenim

BACA JUGA:Lansia di Panti Sosial Distrarastra Kabupaten Pemalang Dapat Santunan

Magdalena sebelumnya merupakan warga Belawang, Medan yang menikah dengan orang Taiwan dan memiliki 2 orang anak. Setelah suami meninggal, ia dipaksa untuk meninggalkan rumah sang suami tanpa membawa anaknya.

Untuk menghidupi dirinya ia bekerja di salah satu rumah makan dan menjalin kasih dengan Ijul Subakti yang merupakan WNI asal Tegal. Setelah lama menjalin hubungan, Magdalena mengandung anak Ijul. 

Pada 2015 Magdalena memutuskan untuk kembali ke Indonesia meminta kejelasan status anaknya kepada Ijul di Tegal hingga akhirnya melahirkan Ijal pada 2016. Untuk menghidup dirinya dan sang buah hati, Magdalena kembali bekerja di salah satu warung makan.

Nasib naas menimpanya disaat ia tahu anaknya yang dititipkan orang tua Ijul justru dijual ke salah satu orang. Tidak terima diperlakukan seperti itu, Ia mengambil kembali Ijal yang masih berusia 6 bulan dan meninggalkan kediaman sang kekasih.

BACA JUGA:Revitalisai Tahap Pertama Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Target Selesai Akhir 2025

BACA JUGA:Jepara Tawarkan Perluasan Pelabuhan usai Jebolnya Sea Wall Tanjung Emas Semarang

Tidak hanya sampai disitu, Magdalena dan Ijal terpaksa diamankan oleh petugas Imigrasi karena telah melebihi izin tinggal di Indonesia. Karena terkena kasus tersebut mereka dimasukan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang.

"Kalau diizikan, saya mau pulang kembali ke Medan bertemu dengan ibu saya," ucapnya dengan mata berlinang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: