Lewat Bintek Sertifikasi, Meningkatkan Kenyamanan dan Loyalitas Pengguna Rest Area
MENGIKUTI : 35 pelaku UMK Mitra Binaan mengikuti bintek Sertifikasi Halal. Foto : ist/ Nena Rna Basri--
SEMARANG, diswayjateng.id - Region Head IV PT Jasa Marga (Persero) Tbk Related Business, Angga Dwi Utama, menegaskan kehadiran UMKM bersertifikat halal akan meningkatkan kenyamanan dan loyalitas pengguna 'rest area'.
"'Rest area' bukan hanya titik istirahat, tetapi juga pusat ekonomi lokal. Dengan jaminan halal," kata Angga Dwi Utama di tengah bimbingan teknis (Bintek) sertifikasi halal, di Kampoeng UMKM Rest Area Travoy KM 379A Jalan Tol Batang-Semarang, Kamis (15/05).
Andil dalam kegiatan ini 35 pelaku UMK Mitra Binaan. Turut hadir Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga Andina Rahmasari, Direktur LPPOM MUI Jakarta Deden Edi Sutisna, serta General Manager Teknik dan Operasi PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) Sheelifa Juni Permana.
Angga memastikan, PT Jasa Marga akan memberikan nilai tambah bagi konsumen dan mitra usaha.
BACA JUGA: Puluhan PKL Hasanudin dan Madukoro Demo di DPRD Kota Semarang, Tuntut Izin Berdagang Dikembalikan
BACA JUGA: Iwan Setiawan Ditangkap di Solo, Kejari Hanya Fasilitasi Tim Kejagung
Ditempat yang sama, Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga, Andina Rahmasari menyampaikan bahwa program sertifikasi halal tidak hanya memenuhi regulasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal.
"Tetapi juga memperluas akses pasar bagi 'tenant rest area'. Melalui pendampingan LPPOM MUI, kami berharap UMKM mitra binaan dapat meningkatkan mutu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendorong pertumbuhan penjualan," ujarnya.
Sehingga, bintek bagi UKM sebagai upaya memperkuat pemberdayaan mitra binaan dan menjawab kebutuhan pengguna kehalalannya 'rest area' akan produk terjamin kehalalannya.
BACA JUGA: BPBD Kabupaten Tegal Kembali Berkolaborasi Selamatkan Korban Masuk Sumur
BACA JUGA: Hari ke-9 Operasi Aman Candi, 290 Pelaku Premanisme Diamankan, Gangguan Kamtibmas Menurun
Yang pasti, kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Marga, yang sejalan dengan amanat Kementerian BUMN untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM lokal.
Bintek Langka Mendorong UMKM Naik Kelas
Direktur LPPOM MUI Jakarta, Deden Edi Sutisna menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini sebagai langka mendorong UMKM naik kelas.
"Bintek ini bertujuan untuk merapikan proses produksi sesuai standar syariah, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengolahan," ungkap dia.
BACA JUGA: Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Solusi Komunikasi 5G Terbaik untuk Jamaah Haji Indonesia 2025
BACA JUGA: FSAI 2025 Semarang, Dr Dean Chircop Beri Tips Bikin Skenario Film yang 'Relate'
Dimana, sertifikasi halal bukan sekadar label melainkan jaminan kehalalan yang wajib bagi setiap produk makanan dan minuman yang beredar.
"Kami hadir untuk memudahkan pelaku usaha menjalankan kewajiban ini dengan tepat," terang Deden.
Di tempat terpisah, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan bahwa sebelumnya Jasa Marga juga telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi lebih dari 46 UMKM di tiga wilayah operasional, yakni Cipularang, Transjawa, dan Jabodetabek.
BACA JUGA: Dandim Batang Tinjau Pengecoran Jalan TMMD di Kalisalak
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Bupati dan Fraksi Terhadap Raperda 2025
Ke depan, lanjut dia, program ini akan diperluas ke seluruh 'rest area' yang dikelola Jasa Marga Group, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong UMKM naik kelas dan mewujudkan jalan tol berkelanjutan.
Inisiatif ini juga sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya aspek kemandirian ekonomi dan pemberdayaan sumber daya lokal.
"Sehingga kontribusi Jasa Marga dalam pembangunan nasional semakin berdampak luas," pungkas Lisye.
BACA JUGA: Rangsang Kreatifitas Siswa, Panggung Beraksi 2025 Ajang Unjuk Karya Kreatifitas Sekolah
Sebelumnya pada 25 April 2025, tim LPPOM MUI memulai rangkaian sertifikasi dengan mengadakan sesi sosialisasi kepada seluruh tenant, memperkenalkan prosedur, persyaratan, dan manfaat sertifikasi halal.
Kemudian, pada 15 Mei 2025, para pelaku UMKM mengisi formulir prabimtek. Setelah itu, auditor LPPOM MUI melaksanakan proses audit dan evaluasi yang menyeluruh hingga para tenant nantinya mendapatkan ketetapan dan sertifikat halal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
