Luapan Legislator PKS saat Interpelasi Wali Kota Salatiga, Heru Prastyo: Bicara Rakyat Kecil Saya Emosional
PERTANYAAN : Legislator PKS Heru Prastyo saat menyampaikan pertanyaan ditengah agenda Interpelasi Wali Kota Salatiga di Gedung DPRD Salatiga. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Di tengah 'panas' suasana Rapat Hak Interpelasi di Gedung DPRD Salatiga, terdapat sejumlah legislator terlihat emosional ketika mengajukan pertanyaan kepada Wali Kota Salatiga Robby Hernawan.
Dua sosok dengan nada suara lantang hingga menahan tangis terdengar dari legislator PKS yakni Nono Rohana, S.Ag (Ketua Fraksi) Ketua Heru Prastyo (Sekretaris Fraksi).
Nono Rohana adalah anggota DPRD Salatiga yang telah dua periode ini duduk di kursi Wakil Rakyat Salatiga.
Dalam ruangan penuh sesak dihadiri seluruh Anggota DPRD Salatiga periode 2024-2029, puluhan Paguyuban Pedagang Pasar Pagi, praktisi Hukum hingga masyarakat itu, agenda Interpelasi, terdengar suara Nono Rohana gemetar menahan tangis saat menyampaikan keluhan pedagang kecil.
BACA JUGA: Wali Kota Semarang Pertimbangkan Kirim Remaja Kreak ke Barak Militer, Belajar dari Jawa Barat
Nono Rohana menyampaikan perihal rencana Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memindahkan pedagang Pasar Pagi Jenderal Sudirman ke Pasar Rejosari/ Sapi.
"Banyak pedagang kecil yang datang ke saya, mereka menangis karena kekhawatiran jika benar akan pindah ke Pasar Rejosari. Padahal, penghidupan mereka dari berdagang itu," kata Nono Rohana dengan suara gemetar.
Sosok kesehariannya di kenal sangat bersahaja dan sederhana ini pun menceritakan pula ada keluarganya yang turut berdagang di kawasan Pasar Pagi Salatiga.
Nono pun mendesak agar Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membatalkan rencana Relokasi pedagang Pasar Pagi ke Pasar Rejosari.
BACA JUGA:Segel Kantor Rektorat UKSW Warnai Aksi Solidaritas Salatiga Wacana Bergerak
Tak kalah emosional saat mencecar pertanyaan kepada Wali Kota Salatiga Robby Hernawan adalah Heru Prastyo.
Heru yang dikenal sebagai penyuara sekaligus pendamping Kelompok-kelompok sangar kesenian dan budaya di Salatiga pun menyampaikan kekesalan dengan suara meninggi.
"Maaf pimpinan, kalau sudah bicara rakyat kecil saya emosional sekali," ungkap Heru.
Legislator dari Dapil 1 Kota Salatiga kelahiran Desember 1980 itu menyampaikan sejumlah pernyataan
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan di sejumlah media portal yang membuatnya geram karena dinilainya 4 Kebijakan Wali Kota tidak berkepihakan kepada rakyat kecil.
BACA JUGA: Antisipasi PMK Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Semarang Kerahkan Tim Periksa Hewan Kurban
BACA JUGA: Tiga Pria Diduga Debt Collector Meresahkan Diamankan Polisi di Solo
Dengan argumen didasari kerangka pemikiran tidak terbatas pada Prinsip Good Governance dan RPJMD Kota Salatiga 2023-2026.
Ada pun, empat pernyataan Wali Kota yang pertama terkait rencana Penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dipindahkan ke PT. SCI, rencana Pemindahan Pedagang Pasar Pagi, Penghentian Sementara Pemberlakuan Perda No. 1 Tahun 2024, dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN (TPP).
"Mengalihkan THL ke PT SCI akan menimbulkan dampak signifikan bagi pelayanan operasional, misalnya apakah PNS dan/atau PPPK yang akan menyapu jalanjalan di kota Salatiga," sebut Heru.

Kebijakan Wali Kota Menyimpang Prinsip Good Governance
Kebijakan Wali Kota, akunya, menjadi penyimpangan Prinsip Good Governance dan/atau AUPB khususnya asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, asas keterbukaan dan asas kepentingan umum.
BACA JUGA:HUT ke-74 PERSAJA, Kejari Salatiga Siap Laksanakan Perintah Kajagung
BACA JUGA:Dua Partai Besar Pengusung Robby-Nina Ikut Ajukan Interpelasi ke Wali Kota, PSI Salatiga Turut Bersuara
"Artinya THL merupakan pekerja yang bekerja melaksanakan tugas pelayanan operasional dan/atau administrasi di lingkungan Pemkot Salatiga," paparnya.
Kedua, Heru menyikapi rencana pemindahan (relokasi) pedagang pasar pagi menjadi tindakan yang
melanggar prinsip Good Governance dan/atau AUPB.
"Pernyataan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan "suka atau tidak suka, pedagang pasar pagi harus pindah. Ini untuk mendukung rencana besar pembangunan kota Salatiga', disampaikan setelah melakukan audiensi dengan perwakilan pedagang pasar pagi. Meskipun seolah partisipatif dengan melakukan audiensi, namun rencana ini jelas tidak terdapat dalam dokumen RPJMD 2023-2026," sebut dia.
Dalam RPJMD, urusan pilihan kota Salatiga yang menjadi permasalahan utama daerah dari urusan perdagangan adalah perlu pembangunan pasar tradisional yang memenuhi standar dan masih perlunya lokasi PKL agar lebih tertata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
