Dinas Pertanian Kota Semarang Wajibkan SKKH untuk Hewan Kurban, Antisipasi PMK Jelang Idul Adha
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shoti'ah--Wahyu Sulistiyawan
Shoti'ah menjelaskan, hewan yang layak untuk dikurbankan pada perayaan hari Raya Idul Adha harus sehat, tidak cacat dan cukup umur.
"Hewan yang sehat bisa dilihat dari pancaran matanya, kalau jernih dan tidak lesu itu sehat. Selain itu umur, kalau untuk sapi minimal 2 tahun sedangkan domba minimal 1 tahun keatas," terangnya.
BACA JUGA:Lepas 445 kontingen Popda Jateng 2025, Pemkot Semarang Janjikan Bonus untuk Atlet Peraih Medali Emas
BACA JUGA:4 Pelaku Perusakan Rumah Dinas KAI di Semarang Diamankan Satgas Anti Premanisme Polda Jateng
Selain itu bimbingan teknis pemotongan hewan kurban akan diberikan kepada takmir masjid untuk dapat mengidentifikasi penyakit yang sekiranya bisa timbul pada saat penyembelihan.
"Bimbingan teknik akan kita berikan kepada 32 takmir masjid dari perwakilan kecamatan untuk bisa melihat atau atau mengidentifikasi penyakit yang kira-kira nanti bisa timbul pada saat penyembelihan seperti apa. Maka dari kegiatan ini kita harapkan hewan atau daging yang diedarkan ini memang betul-betul sehat." paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
