Dinas Pertanian Kota Semarang Wajibkan SKKH untuk Hewan Kurban, Antisipasi PMK Jelang Idul Adha

Dinas Pertanian Kota Semarang Wajibkan SKKH untuk Hewan Kurban, Antisipasi PMK Jelang Idul Adha

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shoti'ah--Wahyu Sulistiyawan

Shoti'ah menjelaskan, hewan yang layak untuk dikurbankan pada perayaan hari Raya Idul Adha harus sehat, tidak cacat dan cukup umur.

"Hewan yang sehat bisa dilihat dari pancaran matanya, kalau jernih dan tidak lesu itu sehat. Selain itu umur, kalau untuk sapi minimal 2 tahun sedangkan domba minimal 1 tahun keatas," terangnya.

BACA JUGA:Lepas 445 kontingen Popda Jateng 2025, Pemkot Semarang Janjikan Bonus untuk Atlet Peraih Medali Emas

BACA JUGA:4 Pelaku Perusakan Rumah Dinas KAI di Semarang Diamankan Satgas Anti Premanisme Polda Jateng

Selain itu bimbingan teknis pemotongan hewan kurban akan diberikan kepada takmir masjid untuk dapat mengidentifikasi penyakit yang sekiranya bisa timbul pada saat penyembelihan.

"Bimbingan teknik akan kita berikan kepada 32 takmir masjid dari perwakilan kecamatan untuk bisa melihat atau atau mengidentifikasi penyakit yang kira-kira nanti bisa timbul pada saat penyembelihan seperti apa. Maka dari kegiatan ini kita harapkan hewan atau daging yang diedarkan ini memang betul-betul sehat." paparnya.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait