Polisi Bubarkan Kelompok Anarko Demi Lindungi Aksi Damai Buruh di May Day Semarang
Suasana chaos saat berlangsungnya aksi unjuk rasa hari buruh di Semarang kamis 1 Mei 2025-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id - Polisi membubarkan sekelompok orang berpakaian hitam yang diduga terafiliasi dengan kelompok Anarko karena memicu kericuhan dalam aksi damai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis 1 Mei 2025
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyayangkan tindakan anarkis yang mencoreng aksi damai tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah pembubaran dilakukan untuk melindungi keselamatan buruh dan masyarakat di sekitar lokasi.
Menurut Artanto, Polri mendukung penuh kebebasan menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan secara tertib dan damai.
BACA JUGA:‘Dibungkam’ Hiburan dan Senam, Buruh Jepara Sambut May Day Penuh Suka Cita
"Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan membahayakan orang lain merupakan pelanggaran hukum dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Sejak pukul 14.30 WIB, aliansi buruh seperti KASBI, KSPIP, FSPMI, dan KSPN telah menggelar aksi secara tertib melalui orasi dan sholawatan.
Namun sekitar pukul 15.15 WIB, muncul kelompok berpakaian hitam yang mencoba memprovokasi jalannya aksi.
Untuk menghindari eskalasi, aparat mengarahkan buruh dan mobil komando masuk ke halaman Kantor Gubernur.
BACA JUGA:May Day 2025, Ribuan Buruh Demak Jalan Sehat dan Orasi Sampaikan Aspirasi
Setelah peserta aksi damai berada di posisi aman, pasukan Dalmas mengimbau kelompok provokator untuk membubarkan diri. Namun, imbauan diabaikan.
Massa justru melakukan perusakan pagar, vandalisme, serta melempar benda berbahaya ke arah petugas.
Tindakan tegas dilakukan melalui semprotan water cannon, yang dibalas dengan lemparan petasan dari arah massa.
Situasi kemudian dikendalikan oleh pasukan PHH Brimob Polda Jateng yang menggunakan gas air mata.
BACA JUGA:Demo Tolak UU TNI di Semarang Berujung Ricuh, Aparat Tembakkan Gas Air Mata
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
