Hari Buruh, Dinakerin Demak Siapkan Gelaran Meriah untuk May Day 2025
Kepala Dinakerin Demak saat ditemui di ruang kerja terkait May Day 2025-nungki diswayjateng-
DEMAK, jetangdisway.id - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin) Demak mengatakan kesiapan untuk memfasilitasi buruh di Demak untuk menyelenggarakan May Day 2025. Agenda jalan sehat, pembagian doorprize hingga panggung orasi akan dipersiapkan dalam memperingati Hari Buruh 2025 tersebut.
Kepala Dinakerind Demak, Agus Kriyanto, menyampaikam bahwa peringatan May Day tahun ini akan difokuskan pada kegiatan positif seperti jalan sehat, donor darah, pelayanan administrasi kependudukan, literasi dari perpustakaan daerah, hingga edukasi perpajakan.
“Pengibaran bendera sebagai tanda dimulainya acara rencananya akan dilakukan oleh Bupati Demak. Selain itu, akan ada panggung hiburan dan pembagian doorprize untuk menambah semarak acara,” ujarnya kepada jatengdiswau.id, Selasa 22 April 2025.
Ia melanjutkan bahwaa tahun ini serikat pekerja diberi ruang khusus untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui orasi. Agus berharap orasi tetap dilakukan di area yang telah disediakan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Dukung Peringatan May Day
BACA JUGA:Buruh di Kabupaten Tegal Warnai May Day dengan Aksi Terampil
“Kami memahami bahwa May Day adalah hari spesial bagi para pekerja. Karena itu, kami ingin memberi wadah yang tepat bagi mereka untuk menyuarakan harapan tanpa harus turun ke jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa materi dan titik lokasi orasi masih dalam tahap pembahasan teknis. Namun, prinsipnya, apa yang menjadi aspirasi para buruh akan difasilitasi sepenuhnya.
Agus pun menyampaikan bahwa, sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pihaknya mengajak perwakilan buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk melakukan studi banding ke Solo. Ia pun akan menggunakan pola ATM yakni amati, tiru dan modifikasi dalam pelaksanaan May Day.
“Kami selalu mengutamakan pendekatan personal, agar kegiatan ini tidak hanya berjalan damai tapi juga benar-benar membawa manfaat, tanpa merugikan masyarakat umum,” ucap Agus.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Kadinakerin Demak : Kami Harapkan Tak Berdampak Signifikan di Dunia Industri
BACA JUGA:Tuntutan Upah Minimum Sektoral, Kadinakerin Demak: Dapat Direalisasi Sesuai Ketentuan
Terkait dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang selama ini selalu diperjuangkan oleh Buruh di Dema, pihaknha menyatakan bahwa masih belum ada kebijakan dan etunjuk pelaksanaan dan teknis yang jelas dari pemerintah pusat.
"Terkait juklak dan juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis) umtuk UMSK hingga saat ini belum ada petujuk dari Pemerintah Pusat, sehingga kami di daerah ya masih menunggu," ucapnya.
Sementara ini, Dinnakerind hanya bisa memberikan simulasi berdasarkan ketentuan sektor unggulan yang ada di Demak.
"Ya, kami hanya bisa memberikan sebatas simulazi saja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
