Pemprov Jateng Respons Cepat Aduan Penempatan Guru PPPK

Pemprov Jateng Respons Cepat Aduan Penempatan Guru PPPK

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dan Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Khasanah berfoto bersama usai rapat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Rabu, 16 April 2025.-Istimewa/ Umar Dani -

Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Khasanah, menjelaskan bahwa aduan penempatan guru yang tidak sesuai pengajuan mencapai sekitar 600 kasus.

Pemprov kini tengah berkoordinasi intens dengan kementerian terkait. “Per 15 April 2025, Kemenpan-RB masih memproses izin relokasi bagi PPPK yang penempatannya tidak sesuai,” jelas Uswatun.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kota Pekalongan Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kota Pekalongan Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Ia berharap keputusan izin relokasi bisa keluar dalam waktu dekat. 

“Mudah-mudahan minggu ini, atau paling lambat minggu depan, sudah ada izin resmi sehingga proses relokasi bisa segera dilakukan dan para guru PPPK bisa mengajar sesuai pengajuan awal,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait