Kepala DPMPTSP Kota Salatiga Keluhkan Penataan Kabel Optik dari Penyedia Jasa Komunikasi

Kepala DPMPTSP Kota Salatiga Keluhkan Penataan Kabel Optik dari Penyedia Jasa Komunikasi

PENGARAHAN : Wali Kota Salatiga Robby Hernawan saat memberikan pengarahan di sejumlah OPD di Lingkungan Pemkot Salatiga. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Salah satu permasalahan yang saat ini dihadapi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga adalah penataan kabel optik dari beberapa penyedia jasa komunikasi.


Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP, Muthoin, saat menerima kunjungan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan ke sejumlah OPD di Lingkungan Pemkot Salatiga salah satunya, DPMPTSP Kota Salatiga, di Jalan Yos Sudarso 16 Salatiga, Rabu 9 April 2025.

Hadir dalam pengarahan tersebut Kepala Dinas, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan staf DPMPTSP Kota Salatiga.

Muthoin yang berkesempatan memaparkan kepada Wali Kota Tupoksi dan permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh DPMPTSP. 

BACA JUGA: BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan, Dorong Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA: Sensasi Mengendarai Yamaha Gear Ultima Hybrid, Dari Keliling Kota Semarang hingga Tanjakan Ekstrem 

"Salah satu permasalahan dihadapi DPMPTSP Kota Salatiga adalah penataan kabel optik dari beberapa penyedia jasa komunikasi," terang dia.

Namun untuk perijinan kabel optik bukan menjadi wewenang Kabupaten Kota melainkan ada di Kementerian. 

BACA JUGA: Kawasan Wisata Religi Sunan Kudus Semrawut, Tim Gakkumdu Tilang Kendaraan Parkir Sembarangan

BACA JUGA: Dapur Baru Segera Hadir di Jepara Utara, Program MBG Diharapkan Merata di Bumi Kartini

Padahal pengelolaan jaringan komunikasi tersebut adalah potensi pendapatan daerah yang cukup besar.

Selain itu Muthoin juga menyampaikan bahwa DPMPTSP adalah dinas dengan jumlah anggaran terkecil di Pemkot Salatiga dengan jumlah anggaran sekitar 4M untuk tahun 2025.

Dalam kesempatan itu Robby Hernawan memberikan pengarahannya termasuk seputar anggaran. 

BACA JUGA: Tradisi Sewu Kupat Dicatatkan Rekor Muri, Kearifan Lokal Budaya Pegunungan Muria

BACA JUGA: Tukang Bangunan Tersengat Listrik, Tubuh Terbakar Sebagian Dievakuasi Tim Gabungan ke RS

Robby meminta DPMPTSP melakukan sinkronisasi perijinan karena selama ini ditemukan ketidaksinkronan perijinan antar instansi ataupun dengan kementerian.

"Saya minta DPMPTSP memberi kemudahan kepada investor untuk dapat masuk ke Kota Salatiga, sepanjang secara regulasi memenuhi persyaratan," terang Robby. 

BACA JUGA: Puluhan Gunungan Hasil Bumi Diberikan Monyet Penunggu Goa Kreo pada Tradisi Sesaji Rewanda Gunungpati

BACA JUGA: Perdana Hadirkan Institusi Polri, Reses Anggota Dewan R Woro Endartiningrum Diserbu Pertanyaan Pemutihan Pajak

Robby mengapresiasi dengan anggaran dan SDM yang terbatas DPMPTSP dapat menjalankan organisasinya dengan baik.

Karena sejalan dengan instruksi pemerintah pusat, Robby Hernawan sangat menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan kegiatan.

Arahan Robby Hernawan di Dispangtan Salatiga

Dihari yang sama, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan juga memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai di Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga.

BACA JUGA: Nahkodai Askab PSSI Tegal, Mulyanto Siap Jalankan 3 Pilar Utama

BACA JUGA: Bakal Ngantor di Desa, Bupati Witiarso Serap Aspirasi Warga Jepara

Berlokasi di Aula Kantor Dispangtan di Jalan Menur 27 Salatiga, hadir langsung Kepala Dinas Henny Mulyani, pejabat struktural, Pejabat Fingsional, PPL Pertanian, PPL Perikanan, dan staf Dispangtan Kota Salatiga.

Kepala Dispangtan, Henni Mulyani, memaparkan kepada Wali Kota tupoksi dan permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh Dispangtan.

Dalam arahannya, Robby menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait