Serikat Pekerja Cilacap Desak Kenaikan UMK 2026 Capai 21 Persen, jadi Rp3,194 Juta
Dokumentasi aksi aliansi serikat Buruh Cilacap-IST-
Teguh menegaskan bahwa tanpa kenaikan signifikan, buruh akan semakin tersudut dalam lingkaran kebutuhan yang tidak sebanding dengan upah.
Kedua tokoh buruh itu sepakat bahwa banyak pekerja kini mulai mengurangi konsumsi rumah tangga karena UMK tidak lagi mampu menutup kebutuhan harian.
Buruh terpaksa menurunkan kualitas bahkan kuantitas konsumsi keluarga demi bertahan hidup di tengah tekanan ekonomi.
Dwiantori menyebut sebagian besar buruh kini hidup dari gali lubang tutup lubang karena harus berutang agar kebutuhan bulanan tetap terpenuhi.
"UMK bukan lagi upah untuk buruh lajang sebagaimana konsep awalnya, melainkan telah menjadi standar umum tanpa memandang masa kerja," ucapnya.
Menurutnya, hal itu membuat buruh berpengalaman kehilangan kesempatan mendapatkan upah yang lebih adil.
Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Cilacap akhirnya memutuskan untuk mengajukan tuntutan kenaikan UMK sebesar 21 persen atau setara Rp3.194.000.
Dwiantori menyatakan kenaikan tersebut penting untuk menekan angka kemiskinan dan mendorong perekonomian daerah khususnya sektor UMKM.
Ia menegaskan bahwa buruh berhak mendapatkan upah yang sepadan dengan harga bahan kebutuhan yang terus melambung.
Serikat pekerja berencana melakukan komunikasi intensif dengan Dewan Pengupahan Cilacap agar tuntutan tersebut masuk dalam rekomendasi resmi.
Dwiantori menutup dengan pernyataan bahwa buruh tidak menuntut lebih dari yang seharusnya, tetapi hanya meminta pemerintah menghitung ulang kebutuhan hidup secara realistis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
