Pangkas Ranting Pohon di Kandeman, Warga Batang Tewas Tersengat Listrik

Pangkas Ranting Pohon di Kandeman,  Warga Batang Tewas Tersengat Listrik

Evakuasi warga Kandeman tersengat listrik oleh Polres Batang, Kamis 5 Maret 2026.-ist/ Dok Polres Batang-

Petugas dari Polres Batang bersama aparat terkait langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal.

Pihak kepolisian juga segera menghubungi petugas dari perusahaan listrik negara untuk memastikan jaringan listrik di lokasi aman sebelum proses evakuasi dilakukan.

Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dua saksi yang dimintai keterangan yaitu H. Eko Suryanto (65), pemilik ruko, serta Khanafi (60), warga Desa Juragan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD Batang untuk proses penanganan lebih lanjut.

Selain melakukan evakuasi korban, polisi juga melakukan pendataan serta penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Kepolisian menyebut peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik.

Aktivitas pemangkasan pohon yang berada dekat dengan kabel listrik bertegangan tinggi dinilai memiliki risiko besar apabila tidak dilakukan dengan prosedur keselamatan yang tepat.

"Mohon untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas terkait apabila hendak memangkas pohon yang berada di dekat jaringan listrik agar dapat dilakukan pengamanan terlebih dahulu," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait