PGSI Tegal Curhat ke DPRD: Guru Swasta Dilarang Daftar ASN

PGSI Tegal Curhat ke DPRD: Guru Swasta Dilarang Daftar ASN

AUDIENSI - Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim menemui sejumlah guru yang tergabung dalam PGSI.Foto: Yeri Noveli/diswayjayeng.id--

SLAWI, diswayjateng.id – Suasana audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Tegalmendadak hangat ketika jajaran Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Tegal menyampaikan keluh kesah mereka kepada Ketua DPRD Wasbun Jauhara Khalim. Dalam pertemuan itu, PGSI meminta agar nasib guru swasta mendapat perhatian yang sama seperti guru negeri.

‎Ketua PD PGSI Kabupaten Tegal Junaedi menjelaskan audiensi tersebut digelar untuk memperkenalkan kepengurusan sekaligus memaparkan program kerja organisasi ke depan. Fokus utama PGSI, kata dia, adalah mewujudkan pendidikan bermutu, guru bermutu, dan guru sejahtera.

‎“Alhamdulillah tanggapan dari Ketua DPRD sangat positif. Kami ingin PGSI menjadi wadah perjuangan guru, terutama agar mereka bisa berprestasi dan sejahtera,” ujar Junaedi.

‎Namun, di balik pertemuan yang penuh kehangatan itu, Junaedi juga menyampaikan satu persoalan yang dirasa sangat berat bagi guru swasta, terutama guru madrasah. Yakni, larangan bagi guru swasta untuk mendaftar sebagai ASN atau PPPK.

BACA JUGA:PGSI Kota Tegal Usulkan Kenaikan Bantuan Guru Swasta Non Sertifikasi

BACA JUGA:Gandeng PGSI Kota Tegal, Radar Tegal Sosialisasikan Koran Digital

‎“Guru madrasah di swasta tidak boleh mendaftar PNS atau PPPK. Padahal, mereka juga punya hak yang sama untuk maju dan sejahtera. Kami berharap DPRD bisa menyampaikan aspirasi ini agar menjadi perhatian Presiden,” tegasnya.

‎Ia mengaku, PGSI ingin membangun sinergi yang kuat dengan DPRD dan Komisi IV agar hubungan antara guru dan pemerintah daerah semakin harmonis.

‎“Kami ingin tumbuh rasa kebersamaan antara guru swasta dan pemerintah. Karena pada dasarnya, semua punya tujuan sama, yaitu memajukan pendidikan di Kabupaten Tegal,” ujarnya.

‎Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim menyatakan dukungannya atas aspirasi yang disampaikan PGSI. Ia menilai perjuangan guru swasta merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia di daerah.

BACA JUGA:Cegah Kenakalan Pelajar, PGSI Kota Tegal Adakan Seminar Pendidikan

BACA JUGA:PGSI Demak Sambut Baik Pemberlakuan Jurusan di Tingkat SMA dan MA

‎“Kami memahami betul betapa pentingnya peran guru, baik negeri maupun swasta. Semuanya punya tanggung jawab yang sama untuk mencerdaskan generasi muda. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pihak terkait agar bisa dibahas di tingkat pusat,” ungkap Wasbun.

‎Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan PGSI untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru, tanpa membeda-bedakan status mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: