Proyek Lambat, Kementerian Cek Revitalisasi Gedung Rakyat Slawi
PERBAIKAN - Sejumlah pekerja sedang memperbaiki Gedung Rakyat Slawi.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Progres perbaikan Gedung Rakyat Slawi berjalan lambat. Kementerian Kebudayaan pun turun langsung meninjau lokasi proyek revitalisasi gedung kesenian kebanggaan warga Kabupaten Tegal tersebut.
Kunjungan dilakukan Kepala Subdirektorat Pemeliharaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kebudayaan, Direktorat Sarana dan Prasarana, Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Brahmantara, bersama rombongan. Mereka datang untuk melakukan monitoring progres perbaikan dan mematangkan rencana pembukaan Gedung Rakyat Slawi setelah rampung direvitalisasi.
Plt Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Nur Wahyu Nugroho Wido, membenarkan kunjungan tersebut. Ia menjelaskan, proyek revitalisasi Gedung Rakyat Slawi yang mulai dikerjakan pada awal September itu ditargetkan rampung akhir November 2025.
“Rencananya setelah selesai nanti akan ada kegiatan aktivasi selama enam hari, termasuk pembukaan dan berbagai pertunjukan seni. Itu menjadi momentum memperkenalkan kembali Gedung Rakyat Slawi sebagai pusat kegiatan budaya masyarakat Tegal,” ujar Wahyu.
BACA JUGA:Kena Sanksi Kementerian LH, Pemkab Brebes Siapkan Tempat Pengolahan Tata Kelola TPAS Kaliwlingi
Meski begitu, Wahyu tak menampik bahwa progres pengerjaan saat ini masih melambat. Dari target 50 %, realisasi baru mencapai sekitar 35 %.
"Ada deviasi negatif 15 %. Memang agak lambat, karena pada tahap awal hanya fokus pada bangunan utama. Namun kemudian ditambah dengan permintaan agar tampilan luar, termasuk pagar, disesuaikan dengan nuansa seni,” terangnya.
Ia menambahkan, pagar gedung akan dibuat dengan bata ekspos bergaya campuran Demak dan Cirebon, yang memakan waktu lebih lama karena detail artistik yang rumit.
“Pembuatan pagar ini bagian dari tahap awal. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penyempurnaan interior dan area publik,” ujarnya.
Wahyu juga menegaskan bahwa nama Gedung Rakyat Slawi tetap dipertahankan, sesuai arahan dari Kementerian Kebudayaan. Alasannya, gedung ini memiliki sejarah panjang dan nilai historis tinggi.
BACA JUGA:Gubernur Jateng Konsultasi ke Kementerian LH, Dorong Zonasi Sampah Regional
“Dulu gedung ini dibangun dari swadaya masyarakat yang digagas oleh dalang legendaris Ki Swati sekitar tahun 1960-an. Setelah selesai, pada tahun 1980-an baru diserahkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Revitalisasi Gedung Rakyat Slawi diharapkan bisa mengembalikan fungsi gedung sebagai ruang ekspresi seni dan budaya masyarakat Kabupaten Tegal.
“Kita ingin Gedung Rakyat Slawi kembali hidup, menjadi tempat seniman lokal berkarya, dan masyarakat menikmati pertunjukan budaya seperti dulu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
