GRIB Jaya Bantah Menerim Dana Hibah dari Pemkab Pemalang ‎

GRIB Jaya Bantah Menerim Dana Hibah dari Pemkab Pemalang  ‎

MENYAMPAIKAN - Ketua DPD GRIB Jaya Pemalang Muliadi saat menyampaikan sambutannya dalam sebuah acara.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya angkat bicara terkait sorotan tajam tehadap pemberian dana hibah untuk lembaga dan yayasan di Kabupaten Pemalang. GRIB Jaya  sepakat agar pemberian dana hibah yang bersumber dari APBD Pemalang Tahun Anggaran 2025 itu dievaluasi.

‎Ketua DPC GRIB Jaya Muliadi atas nama organisasinya secara tegas menyatakan tidak pernah meminta atau menerima sepeserpun dana hibah ormas dari APBD Pemalang. Bahkan jika ingin bukti mempersilahkan untuk dicek langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

‎Terkait dana hibah, lanjut Muliadi ada pihak tertentu yang sengaja membenturkan ormas dengan masyarakat dengan membangun narasi dan framing negatif.

‎"Kami siap menerima kritik dan masukan dari siapapun, tapi kritik harus sesuai fakta. Jangan membangun narasi seolah kita dapat duit hibah ormas dari Bupati Pemalang, padahal sepeserpun tidak,"tegasnya dalam siaran persnya.

BACA JUGA:GRIB Jaya Apel Besar Dukung Program Pemkab Pemalang

BACA JUGA:Ketua GRIB Jaya Kabupaten Pemalang Larang Anggotanya Pungli THR

‎Muliadi kembali menegaskan, organisasi yang dipimpinnya tidak bergantung pada dana pemerintah. Tapi atas dasar loyalitas dan swadaya anggota.

‎Sebagai salah satu kelompok masyarakat sipil, GRIB Jaya, kata Muliadi, akan tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol jika ada kebijakan pemerintah di Pemalang yang tidak berpihak dengan rakyat.

‎"Kami GRIB Jaya tetap akan kritis dan bergerak jika ada kebijakan bupati dan jajaran pemerintahan di bawahnya tidak sesuai," ujarnya.

‎Sorotan tajam terkait dana hibah lembaga, ormas dan yayasan, Muliadi meminta agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

‎"Dana hibah itu, harus dievaluasi, jangan sampai duit rakyat mubadzir untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya,"ucapnya.

‎Ditempat terpisah, Anggota Komisi A DPRD Pemalang Heru Kundhimiarso juga menyoroti soal dana hibah. Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini juga meminta Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, agar mengevaluasi pemberian dana hibah ormas, lembaga, dan yayasan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

‎"Kalau hibah itu tak bermanfaat, sebaiknya kembalikan lagi untuk masyarakat. Harus ada evaluasi jika perlu kaji ulang pemberian hibah untuk ormas itu,"katanya.

‎Selain permintaan evaluasi dan mengkaji ulang, mantan aktivis pendiri Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) juga meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang harus bisa menjelaskan soal rincian dana hibah yang diberikan untuk lembaga atau ormas.

‎"Harus ada alasan yang jelas, urgensinya apa memberikan dana hibah ke lembaga atau ormas-ormas tersebut. Publik (rakyat) yang sudah membayar pajak berhak tahu, apa manfaatnya pemberian dana hibah itu,"jelasnya.

‎Ditegaskan setiap penggunaan keuangan negara atau daerah haruslah memiliki asas manfaat dan kepastian hukum.

‎“Sekalipun ada legalitasnya, tetap harus pertimbangkan juga asas manfaatnya. Satu rupiah pun uang yang dikeluarkan oleh Pemkab Pemalang harus ada asas manfaatnya, apa feedback yang akan diberikan dari ormas tersebut untuk masyarakat,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: