Sinkronisasi Data Kemiskinan Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal

Sinkronisasi Data Kemiskinan Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal

SINKRONKAN - Gelar sinkronisasi data kemiskinan di Kecamatan Balapulang.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id -  Bertempat di Pendapa Kecamatan Balapulang,  Plt Camat Balapulang menggelar rapat koordinasi sinkronisasi data kemiskinan.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memadukan dan menyinergikan pemangku kepentingan diwilayah Kecamatan Balapulang dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan  yang terarah terpadu dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Pekerja Sosial Ahli Madya Wibowo menyatakan, pihaknya berkesempatan menyosialisasikan  Data Tunggal Sosian Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai data tunggal dalam mendukung keterpaduan program pembangunan nasional. 

Termasuk dalam pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan agar lebih terukur dan berkelanjutan. "Dari kegiatan ini juga untuk memahamkan peran dan tugas masing-masing  unsur pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa," ujarnya, Jumat (11/7/2025).

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan Dukuhturi

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Bersiap Menjadi Tuan Rumah Jambore LKSA

Termasuk di dalamnya mencakup layanan sosial kesehatan, adminstrasi kependudukan dan pemutahiran data kemiskinan secara berjenjang. Peserta rapat koordinasi sinkronisasi data kemiskinan terdiri dari unsur kepala Puskesmas Balapulang dan Kalibakung, kepala desa dan operator SIKS-NG.

Pelaksana Puskeso Kecamatan, pendamping Sosial PKH, TKSK dengan narasumber Plt  Camat Balapulang, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, BPS dan Dinas Sosial Kabupaten Tegal.

Dampak dari pemberlakukan DTSEN adalah penonaktifan peserta PBI JK sebanyak 75,743 peserta dan akan dimasukan dalam desain 6 sampai 10. "Hal ini perlu di ratifikasi, ketika mereka masih dalam penonaktifan yang dimulai bulan Mei 2025 silam," ungkapnya. 

Untuk Kecamatan Balapulang sendiri yang masih aktif tercatat sebagai penerima PBI JK yang didanai APBN sebanyak 312.269 dan yang  dinonaktifkan sebanyak 7.643, yang perlu di reaktivasi. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: