Komisi III DPRD Kota Tegal Panggil Dishub dan Satpol PP
RAPAT KERJA – Komisi III DPRD Kota Tegal memanggil Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tegal untuk memberi penjelasan terkait Car Free Night dan Car Free Day.Foto:K Anam S/diswayjayeng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - Untuk menindaklanjuti keluhan pelaku usaha terkait rencana penerapan Car Free Night dan Car Free Day, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemanggilan ini sesuai instruksi Ketua DPRD Kusnendro yang sehari sebelumnya menerima keluhan dari Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Tegal.
Rapat Kerja antara Komisi III, Dishub, dan Satpol PP berlangsung di Ruang Rapat Komisi III. Rapat Kerja yang berlangsung di pagi hari itu dipimpin Ketua Komisi III Sutari dan dihadiri Kepala Dishub Abdul Kadir, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Riandy Sholeh Setiawan, Kepala Satpol PP Hartoto, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Moh Saefudin Helmi, dan Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Tasripin.
“Sesuai yang diinstruksikan Ketua DPRD, kami ingin mencari tahu terkait rencana Car Free Night dan Car Free Day,” kata Sutari saat membuka Rapat Kerja tersebut. Hadir dalam Rapat Kerja itu Anggota Komisi III yang berasal dari berbagai Fraksi, meliputi Sisdiono (Fraksi Partai Gerindra), Triono (Fraksi PDI Perjuangan), Beni Ageng Penggalih (Fraksi Partai Golkar), Moch Ali Mashuri (Fraksi PKS), dan Nur Fitriani (Fraksi Amanat Persatuan).
Kepada Dishub dan Satpol PP, Sutari menyampaikan Komisi III telah menerima keluhan dari Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Tegal. Paguyuban menyatakan menolak Car Free Night karena pada Jumat dan Sabtu malam sejak 18.00 WIB-24.00 WIB, juga Car Free Day Sabtu pagi pukul 05.00 WIB-10.00 WIB, karena di akhir pekan mereka berharap bisa mencari rezeki yang lebih maksimal. Merka juga khawatir akan mengganggu aktivitas penghuni yang ada di sana.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Tegal Minta Rencana Penerapan Car Free Night Dikaji Ulang
BACA JUGA:Pelaku Usaha Tolak Keras Car Free Night di Kota Tegal
Dalam penjelasannya kepada Komisi III, Kepala Dishub Abdul Kadir menyampaikan rencana Car Free Night ini menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Tegal (Perwal) Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Kawasan Pedestrian. Di mana, Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila ditetapkan dalam Perwal tersebut sebagai Kawasan Pedestrian Bebas Kendaraan Bermotor setiap hari mulai pukul 18.00 WIB-24.00 WIB .
Saat ini, Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila mengalami krodit luar biasa, terutama, di akhir pekan. Sehingga, Dishub berpikir untuk melakukan penataan dan penertiban parkir, yang ke depan rencananya dipusatkan di lahan CMJT yang disewa oleh Pemerintah Kota Tegal ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp340 juta pertahun. Agar tidak muspro, Dishub berfikir untuk memanfaatkan dijadikan lahan parkir setiap Car Free Day Minggu pagi.
Sejauh ini, pendapatan dari parkir di lahan CMJT mencapai Rp1.900.000 per hari. Berdasarkan pendapatan itu, Dishub menghitung dalam satu tahun Pemerintah Kota Tegal bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp600.000.000 per tahun. “Kami jujur untuk PAD,” ucap Ading, sapaan akrab Kepala Dishub. Disampaikan, Dishub telah mensosialisasikan rencana tersebut kepada juru parkir dan pelaku usaha sekitar.
Adapun untuk lahan parkir yang disiapkan tidak hanya di CMJT, melainkan di antaranya Eks Bina Marga, dan Stasiun. Sementara untuk parkir jamaah Masjid Agung diarahkan ke Jalan Diponegoro, atau di sebelah barat Masjid Agung. Dishub mengaku tetap akan mempermudah penduduk sekitar untuk keluar masuk. “Ada jalur di sebelah Jalan KH Ahmad Dahlan, untuk kepentingan penduduk,” sebut Ading.
BACA JUGA:Kota Tegal Berencana Terapkan Car Free Night
BACA JUGA:Keterlibatan UMKM Lebih Banyak, Car Free Night untuk Ketiga Kalinya Digelar Pemkot Salatiga
Setelah mendengarkan paparan Kepala Dishub, Sutari menegaskan Komisi III sepakat dilakukan penataan dan penertiban Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila. Namun, untuk rencana Car Free Night agar tidak dilaksanakan terlebih dulu, termasuk Car Free Day yang direncanakan Sabtu pagi.
“Terkait akan menutup Jumat dan Sabtu malam dan penambahan hari Car Free Day, untuk dikaji, jangan dilaksanakan dulu,” tegas Sutari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
