PKL Dilarang Jualan Pagi Hari, Alun-alun Batang Bakal Bersih Mulai 1 Juni 2025
Suasana di alun alun Kabupaten Batang--Ist
Jika ada yang membandel dan tetap berjualan pagi hari, Pemkab tidak akan segan menurunkan Satpol PP untuk menegakkan aturan.
“Kalau masih berjualan di luar jam yang ditentukan, itu pelanggaran perda, dan Satpol PP akan turun langsung,” tegas Wahyu.
Penertiban ini pun bukan tiba-tiba muncul seperti sulapan.
Wahyu memastikan kebijakan ini hanya melanjutkan regulasi yang sudah ada namun selama ini kurang ditegakkan secara optimal.
"Sudah ada Perdanya sejak dulu, ini hanya penegakan aturan, bukan kebijakan dadakan,” ujarnya.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkab berharap Alun-alun Batang bisa benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman bagi semua kalangan.
Warga bisa olahraga pagi, jalan-jalan, atau sekadar duduk santai tanpa terganggu tumpukan lapak dan sisa dagangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
