Pemkab Pemalang Klarifikasi Somasi Pencabutan Surat Tanggal 9 Mei 2025
MENJELASKAN - Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo saat melakukan klarifikasi terkait somasi.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
Oleh karena itu, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Selain itu sebagai upaya penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penerbitan surat resmi kepada pihak ketiga.
Serta untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bentuk kerja sama dengan mitra usaha dan asosiasi profesi.
Lebih lanjut Joko Ngatmo menyampaikan permintaan maaf dan rehabilitasi nama baik yang dilakukan oleh Pemkab Pemalang secara terbuka untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan para pihak terkait, guna memulihkan hubungan kemitraan yang konstruktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
