Pengaspalan Jalan Baru Sangkanjaya Kabupaten Tegal Diusulkan Tahun Depan

Pengaspalan Jalan Baru Sangkanjaya Kabupaten Tegal Diusulkan Tahun Depan

RAPAT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin saat rapat koordinasi.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Pekerjaan jalan baru di Desa Sangkanjaya, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal sudah selesai. Meski sudah rampung, tapi jalan tersebut masih berupa tanah karena terbatasnya anggaran.

Pembangunan jalan baru menuju ke Desa Danareja, Kecamatan Balapulang ini merupakan inisiasi dari Kodim 0712 Tegal. Rencananya, untuk anggaran peningkatan atau pengaspalan jalan akan diusulkan tahun 2026 mendatang.

"Nanti akan kita usulkan anggaran supaya jalan itu bisa diaspal atau rigid beton," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin, baru-baru ini.

Pentolan Partai Golkar di Kabupaten Tegal ini merupakan wakil rakyat dari Dapil VI yang meliputi Kecamatan Balapulang, Margasari dan Pagerbarang. Dia mengaku sangat mengapresiasi Kodim 0712 Tegal yang telah tepat waktu menyelesaikan pembangunan jalan baru tersebut.

BACA JUGA:Jalan di 3 Kecamatan Rusak, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan

BACA JUGA:Hari Jadi ke-424, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ziarah ke Makam Leluhur

Selama ini, warga Desa Sangkanjaya selalu kesulitan untuk mengakses kendaraan roda empat. Warga hanya mengandalkan jembatan gantung di Desa Danawarih untuk akses perekonomian, pendidikan, pertanian dan kesehatan. Namun sekarang, mereka bisa merasakan kebahagiaan karena sudah ada jalan baru yang panjangnya sekitar 2,2 kilometer dengan lebar 6 meter.

"Semoga tahun depan anggarannya bisa direalisasi," ucapnya.

Kepala Desa Sangkanjaya Zaenal mengaku sangat senang karena desanya sudah ada infrastruktur jalan yang bisa diakses mobil. Meski belum beraspal, tapi setidaknya kendaraan roda empat sudah bisa berlalu lintas di desanya.

Sehingga bagi warga yang memiliki mobil, bisa langsung di bawa ke depan rumah. Saat ini, mobil warga hanya bisa diparkir di Desa Danawarih dengan cara sewa lahan.

BACA JUGA:Tingkatkan Pangan, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Menimba Ilmu di Kulon Progo

BACA JUGA:Turun ke Bawah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terima 7 Usulan dari Warga

"Tapi setelah ada jalan baru ini, mobil bisa langsung diparkir di depan rumah," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: