Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Batang-Pekalongan, Kakorlantas: Masih Terus Kami Bahas

Pembatasan Truk Sumbu Tiga di Pantura Batang-Pekalongan, Kakorlantas: Masih Terus Kami Bahas

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di rest area 379A Tol Batang Semarang--IST

Truk yang tidak masuk kategori pengecualian seperti pengangkut BBM, pupuk, sembako, ternak, atau logistik bencana tetap diarahkan keluar lewat Tol Kandeman. Sementara itu, di daerah lain seperti Pemalang, kebijakan ini justru memicu amarah warga.

Puluhan orang dari Forum Warga Pantura turun ke jalan dan mengepung Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Kamis 8 Mei 2025 menyuarakan penolakan mereka.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kecelakaan Maut Purworejo-Magelang, Ini Kronologi Truk Tronton Tabrak Angot Rombongan Guru

BACA JUGA:Detik-Detik Truk Mixer Terguling di Tanjakan Silayur Semarang, Supir Sempat Peringatkan Pengemudi Lain

Mereka mengkritik surat edaran yang diusulkan oleh anggota DPR RI Rizal Bawazier karena dinilai merugikan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang menggantungkan pengiriman barang lewat truk sumbu tiga.

“Kami keberatan karena ini berdampak langsung ke ekonomi warga kecil,” tegas koordinator aksi, Andi Rustono.

Ia menyoroti bahwa masalah sebenarnya bukan di truk, melainkan pada jalanan rusak dan minimnya perawatan infrastruktur. “Kalau jalannya bagus, truk lewat pun nggak masalah. Jangan cuma menyalahkan sopir,” tandasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Agus Sukoco, menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga ke Rizal Bawazier di Senayan. “Kami tidak ingin kebijakan ini menambah penderitaan warga kecil,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait