Konflik 'Ndasmu Gedi' Puskesmas Jenggot Pekalongan yang Viral Akhirnya Berujung Damai
Terlapor didampingi petugas Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota dan kuasa hukum memperlihatkan bukti pencabutan perkara, Jum'at (184).--IST
PEKALONGAN, diswayjateng.id - Ketegangan antara pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan, akhirnya menemui titik temu.
Kasus yang viral gara-gara tulisan "Ndasmu Gedi" di lembar pendaftaran ini bikin geger warga Pekalongan.
Keluhan pasien bernama Desi Nur Indah Sari yang sempat menggema di media sosial itu sempat berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
Kuasa hukum pihak terlapor, Didik Pramono, menyampaikan bahwa persoalan yang menyeret kliennya sudah selesai secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Berawal dari Kritik Pelayanan Puskesmas Jenggot, Warga Kota Pekalongan Ini Dipolisikan
BACA JUGA: Viral Pasien Kritik Puskesmas Jenggot Pekalongan, Anggota DPR Minta Kasus Diselesaikan Damai
“Ketiganya saling memaafkan, tidak ingin memperpanjang urusan. Pelapor pun mencabut laporannya,” ujar Didik saat dihubungi Jumat, 18 April 2025.
Pertemuan berlangsung hanya sekitar 20 menit, cukup singkat tapi menyudahi babak panjang polemik viral pelayanan kesehatan.
Mediasi ini turut disaksikan oleh Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota dan didampingi suami masing-masing pihak.
“Langkah Polres ini patut diapresiasi. Ini contoh pendekatan humanis dalam menangani konflik warga,” kata Didik menegaskan.
BACA JUGA: 530 Guru Taman Kanak-kanak di Pekalongan Ikuti Halal bi Halal PGTKI-PGRI
BACA JUGA: MBG Kota Pekalongan Kembali Digulirkan Pascalebaran, Layani 3.656 Siswa
Perkara ini bermula saat Desi dan suaminya mendaftar sebagai pasien, namun mendapat perlakuan yang menurut mereka tidak menyenangkan.
Alih-alih dapat pelayanan yang manusiawi, mereka malah menemukan tulisan 'Ndasmu Gedi' di nomor antrian dari petugas Puskesmas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
