Giant Sea Wall Masuk Tahap Konsultasi AMDAL, DLH Demak Soroti Dampak Lingkungan

Giant Sea Wall Masuk Tahap Konsultasi AMDAL, DLH Demak Soroti Dampak Lingkungan

Konsultasi publik AMDAL rencana pembangunan Giant Sea Wall di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Forum menjadi ruang masyarakat menyampaikan aspirasi dan masukan.-Foto: Samsul-

DEMAK, diswayjateng.id – Rencana pembangunan Giant Sea Wall di wilayah pesisir Kabupaten Demak memasuki tahapan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kegiatan konsultasi publik tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, dan diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait.

Konsultasi publik adalah bagian penting dalam proses penyusunan AMDAL. Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan informasi mengenai rencana pembangunan sekaligus menjaring masukan dari masyarakat yang berada di wilayah terdampak.

DLH Kabupaten Demak menilai keterlibatan masyarakat penting agar kajian lingkungan yang disusun tidak hanya melihat aspek pembangunan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan lingkungan di lapangan.

“Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, saran, informasi maupun tanggapan terhadap rencana pembangunan Giant Sea Wall,” ujar Sudarwanto selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Kamis (1/10/2026).

BACA JUGA:28 Personel Polres Tegal Kota Diguyur Penghargaan, Ada Penggerak Literasi AI hingga Pengungkap Kasus

BACA JUGA:Lahan Alang-Alang Terbakar, Api Nyaris Lahap Minimarket dan Gudang Alfamart di Tegal

Dalam proses penyusunan AMDAL, sejumlah aspek lingkungan menjadi perhatian. Di antaranya potensi dampak terhadap ekosistem pesisir, tata air, kondisi masyarakat sekitar, hingga keberlanjutan lingkungan di wilayah yang nantinya terdampak pembangunan.

Masukan masyarakat yang disampaikan dalam konsultasi publik diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan dokumen AMDAL. Dengan begitu, kajian yang dihasilkan dapat menggambarkan kondisi lingkungan maupun sosial masyarakat secara lebih menyeluruh.

“Kami mendorong agar setiap tahapan pembangunan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan,” lanjutnya.

Bagi Demak, pembahasan mengenai Giant Sea Wall memiliki kaitan erat dengan kondisi kawasan pesisir. Karena itu, aspek lingkungan menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan.

BACA JUGA:Polda Jateng Ungkap Pengiriman 10,63 Gram Sabu dari Pontianak ke Semarang

BACA JUGA:AW Jadi Tersangka, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum BPR Arto Moro

Konsultasi publik juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi maupun kekhawatiran yang mereka rasakan terkait rencana pembangunan tersebut.

DLH Kabupaten Demak berharap proses penyusunan AMDAL dapat berjalan secara transparan dan partisipatif. Berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan nantinya menjadi bagian dari proses kajian sebelum pembangunan dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait