227 Bangunan di Bantaran Sungai Karangmlati Demak Ditertibkan, Pedagang Minta Solusi

227 Bangunan di Bantaran Sungai Karangmlati Demak Ditertibkan, Pedagang Minta Solusi

Caption: Sosialisasi normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati di GOR Mangunjiwan, Demak, membahas penataan 227 bangunan dan aspirasi para pedagang.-Foto: Samsul-

DEMAK, diswayjateng.id – Rencana normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati, Kabupaten Demak, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sedikitnya 227 bangunan yang berada di sepanjang lokasi normalisasi menjadi perhatian dalam penataan kawasan tersebut.

Sosialisasi digelar di GOR Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Rabu (30/9/2026). Pemerintah menjelaskan rencana pekerjaan sekaligus berkoordinasi dengan warga yang selama ini memanfaatkan lahan di sepanjang bantaran sungai.

Normalisasi sungai direncanakan membentang sekitar 2 kilometer. Pekerjaan dimulai dari kawasan Makam Pahlawan dan berakhir di Masjid Miftahul Huda.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, mengatakan penataan tersebut juga menyentuh bangunan yang selama ini digunakan untuk aktivitas warga, termasuk pedagang.

BACA JUGA:Lapas Tegal Raih Juara III Danlanal Cup, Momentum Perkuat Sinergi Antarinstansi

BACA JUGA:Jembatan Kaliombo Sulang Diperlebar, Pemkab Batang Alokasikan Rp350 Juta

Pemkab Demak akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) untuk mencari kemungkinan solusi bagi para pedagang.

“Nanti kami koordinasikan dengan Dindagkop UKM Demak. Mudah-mudahan mereka bisa memberikan solusi, karena ini warga binaan Dindagkop UKM,” ujar Nanang.

Namun, terkait kompensasi, Nanang menyebut tidak tersedia anggaran untuk pemberian kompensasi dalam kegiatan normalisasi tersebut.

“Kalau dari kami tidak ada kompensasi, memang karena sesuai aturan dan anggaran yang ada di sini kita hanya untuk normalisasi saja,” katanya.

Pekerjaan ditargetkan selesai sebelum batas waktu anggaran perubahan pada Desember 2026. Pemerintah berharap normalisasi dapat rampung sebelum musim hujan semakin intensif.

Dalam proses penertiban bangunan, nantinya akan diberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Penerbitan surat peringatan tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Demak.

Di tengah rencana penataan tersebut, pedagang yang selama ini berjualan di kawasan bantaran sungai berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban.

Anwar, salah satu warga Wonosari yang sehari-hari berjualan makanan, mengaku mendukung normalisasi sungai. Menurutnya, sungai memang harus dikembalikan sesuai fungsinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: