Pabrik Pengolahan Ikan PT Dua Putra Utama Makmur di Pati Dilumat Kobaran Api

Pabrik Pengolahan Ikan PT Dua Putra Utama Makmur di Pati Dilumat Kobaran Api

Kobaran api membakar sebagaian bangunan pabrik pengolahan ikan di Pati.--

Kepulan asap hitam tampak jelas membumbung tinggi dari kawasan pabrik PT Dua Putra Utama Makmur. Peristiwa itu pun menarik perhatian warga maupun pengguna jalan yang melintas di jalur utama Pati-Juwana. 

Sejumlah armada pemadam kebakaran, terlihat keluar masuk lokasi untuk mempercepat proses penanganan kebakaran. 

Sementara itu, Bisri salah seorang warga sekitar pabrik, mengaku pertama kali mengetahui peristiwa tersebut sekitar pukul 06.00 WIB. 

Biari sempat melihat kepulan asap tebal dari arah pabrik, sebelum akhirnya diketahui bahwa telah terjadi kebakaran.

“Saya mengetahui adanya kebakaran sekitar jam 06.00 WIB. Dari depan pabrik terlihat asap tebal, setelah dicek ternyata pabrik terbakar. Sampai sekarang masih dilakukan pemadaman,” tuturnya.

Untuk mempercepat pemadaman kobaran api, petugas dari beberapa pos pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian. Armada dan personel dari Pos Pati, Pos Juwana, serta Pos Kayen berjibaku mengendalikan kobaran api. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko membenarkan adanya kejadian kebakaran di pabrik PT Dua Putra Utama Makmur. 

Tri mengaku bahwa semua petugas Damkar masih berada di lokasi kebakaran. Petugas masih fokus memadamkan dan pendinginan untuk mencegah api kembali membesar.

“Mobil damkar dari Pos Pati, Pos Juwana, dan Pos Kayen sudah berada di lokasi (PT Dua Putra Utama Makmur) untuk melakukan pemadaman,” tukas Tri Wijanarko. 

Menurut Tri, penyebab kebakaran di PT Dua Putra Utama Makmur masih belum diketahui. Pihak petugas juga belum dapat memastikan kronologi lengkap kejadian, jumlah kerugian, maupun kemungkinan adanya korban. 

"Fokus utama saat ini adalah mengendalikan api dan mengamankan area pabrik. Belum ada kronologi dan penyebabnya. Saat ini personel masih fokus penanganan di lokasi,” pungkas Tri.. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait