Kudus Darurat Polusi Udara, Akademisi Usulkan Penerapan Transportasi Ramah Lingkungan
Keberadaan jasa ojek sepeda motor kini berjumlah ratusan unit dikawasan makam Sunan Muria. --
KUDUS, diswayjateng.id - Peningkatan jumlah wisatawan di kawasan Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria, berbanding lurus dengan kenaikan tingkat polusi udara di Kabupaten Kudus. Kabupaten Kudus dinyatakan darurat polusi udara, mendapatkan perhatian dari akademisi agar menerapkan transportasi ramah lingkungan.
Hal itu diungkapkan Dr. Trias Hernanda, M.H salah satu akademisi Universitas Muhammadiyah Kudus, saat Diseminasi Hasil Penelitian dan Rancang Bangun Kebijakan Lingkungan di kampus setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penelitian yang didanai melalui Hibah Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendiktisaintek.
Agenda ini juga dihadiri peneliti, akademisi, serta perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.
Dalam penelitiannya, Trias meneliti Formulasi Kebijakan Hukum Green Transportation dengan Pengembangan Monitoring CO2 Berbasis IoT di Destinasi Wisata Religi Kabupaten Kudus.
Melalui penelitian berbasis teknologi IoT (Internet of Things), Trias menegaskan perlunya kebijakan transportasi ramah lingkungan di Kudus. Kebijakan ini sebagai langkah strategis jangka panjang.
"Teknologi monitoring CO2 berbasis cloud memungkinkan pemerintah memperoleh data real-time, sehingga kebijakan bisa tepat sasaran dan tidak sekadar normatif," ujar Trias Hernanda dalam presentasinya.
Sementara itu, Dian Rosita peneliti lainnya dari Universitas Muhammadiyah Kudus, juga menyoroti perlunya sinkronisasi instrumen hukum di tingkat daerah dengan prinsip green constitution.
Menurut Dian, data lingkungan menunjukkan bahwa 28,3% desa/kelurahan di Kudus masih menghadapi pencemaran. Selain itu, 40 desa di Kudus terdampak banjir pada tahun 2025.
"Peraturan berbasis lingkungan di Kudus sudah ada, tetapi bersifat administratif dan belum memberikan efek jera. Perlu penguatan mekanisme sanksi, pengawasan, serta partisipasi publik," tegasnya pada Minggu (30/11/2025).
Atas hasil penelitian kedua akademisi itu, Universitas Muhammadiyah Kudus proaktif mengajak Pemkab Kudus memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan. Yakni melalui penerapan dua konsep krusial, Green Transportation dan Green Constitution.

Akademisi dan peneliti Universitas Muhammadiyah Kudus ajak Pemkab Kudus perkuat green constitution dan green transportation. --
Pemerintah Terkendala Anggaran
Di sisi lain, Perwakilan Dinas PKPLH, Nuruz Zaman, S.T., mengapresiasi kontribusi akademik Universitas Muhammadiyah Kudus. Selama ini, keterbatasan SDM dan anggaran menjadi tantangan implementasi optimal.
"Namun pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pengendalian lingkungan, termasuk rencana pengembangan kendaraan ramah lingkungan seperti becak listrik dan pemantauan polutan tambahan pada tahun 2025," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
