Rancangan APBD Jepara 2026 Menyusut, Bupati Witiarso Ungkap Pemicunya
Bupati Witiarso mengapresiasi lancarnya proses pembahasan RAPBD 2026 di DPRD Jepara --
JEPARA, diswayjateng.com- Pemkab Jepara tetap berkomitmen menjalankan program prioritas daerah di tengah penyesuaian kondisi fiskal. Meskipun anggaran itu belum dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat, namun kegiatan selaras visi dan program unggulan daerah.
Hal ini dikatakan Bupati Jepara Witiarso Utomo, saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (28/11/2025).
Sidang paripurna di DPRD Jepara ini penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Jepara pada tahun depan. Setelah RAPBD Jepara 2026 ini disetujui DPRD, maka proses selanjutnya menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
“Kami menyadari bahwa anggaran ini belum dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat. Namun, saya pastikan bahwa program dan kegiatan yang kita jalankan tetap selaras dengan visi dan program unggulan daerah,” ujar Bupati Witiarso.
Bupati Witiarso mengapresiasi lancarnya proses pembahasan RAPBD 2026 yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Setelah persetujuan RAPBD Jepara 2026 ini, pihaknya berharap anggaran itu dapat menjadi landasan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026 mendatang.
Dinamika dalam pembahasan RAPBD Jepara, kata Witiarso, merupakan bagian dari proses penyelarasan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
“Saya sangat memahami adanya dinamika dalam pembahasan RAPBD, baik pada sisi pendapatan maupun belanja. Dinamika ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam penyampaian struktur APBD 2026, Bupati Jepara menjelaskan total penerimaan daerah pada tahun anggaran mendatang mencapai Rp2,54 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pendapatan daerah sebesar Rp2,36 triliun, yang kemudian diperkuat dengan penerimaan pembiayaan senilai Rp180,98 miliar.
Adapun pengeluaran daerah disusun seimbang dengan total penerimaan, yakni sebesar Rp2,54 triliun. Dari angka tersebut, alokasi untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,52 triliun, sementara Rp21,5 miliar lainnya digunakan sebagai pengeluaran pembiayaan.
Bupati Witiarso menandatangani pengesahan Ranperda APBD 2026 bersama DPRD Jepara usai Rapat Paripurna DPRD setempat.--
Catatan Fraksi DPRD Jepara
Sedangkan sejumlah masukan dan catatan dari berbagai fraksi di DPRD Jepara saat sidang paripurna tersebut. Fraksi Gerindra misalnya memberi catatan terkait optimalisasi puskesmas hingga kinerja penyediaan air bersih PDAM Jepara.
Selanjutnya Fraksi Nasdem memberi catatan terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sedang Fraksi Golkar terkait upaya untuk memperlebar jalan-jalan strategis di Kabupaten Jepara.
Berbagai masukan dan catatan itu juga langsung direspon oleh OPD terkait maupun Perumda Tirto Jungporo yang hadir saat rapat paripurna.
"Masukan dari DPRD akan ditindaklanjuti secara maksimal sesuai ketentuan," tandas Witiarso
Sementara itu, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menambahkan, adanya koreksi signifikan dalam postur anggaran dibanding penyampaian awal rancangan RAPBD beberapa waktu lalu. Koreksi tersebut terutama disebabkan oleh penurunan alokasi transfer ke daerah.
“Memang ada koreksi yang cukup signifikan, karena yang paling signifikan adalah dari adanya pengurangan transfer ke daerah yang semula kita di Rp2,5 triliun, sekarang hanya bisa melaksanakan APBD 2026 dengan postur pendapatan sekitar Rp2,361 triliun,” jelas Agus.
Ia menyebutkan, berdasarkan catatan pembahasan, sektor pendapatan mengalami pengurangan sebesar Rp177 miliar, sementara total belanja terkoreksi hingga Rp215 miliar.
Menurutnya, DPRD telah menyiapkan langkah antisipatif berupa perubahan APBD pada tahun 2026.
“Kita akan melaksanakan perubahan itu di tahun 2026 karena sudah masuk program pembentukan peraturan daerah di tahun 2026 yang sudah kita sampaikan pada tahun 2025,” tambahnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang menandai selesainya proses pembahasan RAPBD 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
