Wujudkan Layanan Publik Prima, Tiga OPD Jepara Diganjar Penghargaan KemenpanRB
Penghargaan KemenpanRB diterima Bupati Jepara Witiarso di Semarang. -arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, diswyajateng.id- Pemerintah Kabupaten Jepara meraih Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Penghargaan ini diterima Bupati Jepara Witiarso Utomo, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang. Witiarso Utomo mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajarannya serta apresiasi dari masyarakat Jepara.
"Penilaiannya sudah sejak tahun 2024 lalu, 3 organisasi perangkat daerah kita yang dinilai yaitu Dinsospermasdes, Disdukcapil, dan RSUD RA Kartini," ujar Bupati Witiarso pada Rabu (7/5/2025).
Penunjukan ketiga instansi tersebut, kata Witiarso, merupakan keputusan langsung dari KemenPANRB dan dilaksanakan serentak di seluruh daerah. KemenPANRB juga menetapkan enam aspek penilaian.
BACA JUGA:Tonton Pameran Karya Pendidikan, Wabup Jepara Dapat Surprise Mengejutkan
BACA JUGA:Inginkan Ukiran dan Batik Jepara Membumi, Disisipkan di Pendidikan Era Digital
“Diantaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan public,” terangnya.
Witiarsoi menjelaskan, selain melalui kuesioner dan mekanisme administratif, pemerintah daerah juga diwajibkan menyerahkan sejumlah bukti dukung. Pemkab Jepara mendapatkan predikat prima dengan skor IPP 4,57.
"Meskipun mendapatkan predikat prima, kita sadari masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diperbaiki. Sehingga saya harap ini dapat menjadi pemacu kita untuk lebih semangat memberikan pelayanan publik yang prima dan lebih baik untuk masyarakat Jepara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
