Polres Tegal Berkolaborasi dengan Dinsos Perkuat Perluasan Agen Perlinsos

Minggu 04-10-2026,12:03 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Ismail F

SLAWI, diswayjateng.id – Polres Tegal berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal dalam memperkuat dan memperluas jejaring Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan akses layanan Perlinsos Digital kepada masyarakat melalui keterlibatan unsur kepolisian yang dekat dengan warga.  

Kegiatan sosialisasi Perlinsos Digital digelar di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal, menghadirkan Dinas Sosial sebagai narasumber. Materi disampaikan oleh Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos, Wibowo, mengenai mekanisme pendaftaran dan penguatan peran Agen Perlinsos.  

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menegaskan, Perlinsos Digital memberi akses masyarakat untuk mendaftar secara mandiri, namun masih ada kendala dalam penggunaannya. Karena itu, keberadaan Agen Perlinsos menjadi penting untuk memberikan pendampingan.

“Bhabinkamtibmas dipersiapkan berperan sebagai Agen Perlinsos di wilayah tugas masing-masing,” ujarnya, Sabtu (3/10).  

BACA JUGA:28 Personel Polres Tegal Kota Diguyur Penghargaan, Ada Penggerak Literasi AI hingga Pengungkap Kasus

BACA JUGA:Respons Cepat Call Center 110, Polres Tegal Tindaklanjuti Dugaan Pengambilan Solar Ilegal

Dengan kedekatan Bhabinkamtibmas, akses layanan di tingkat kelurahan diharapkan semakin mudah.

Agen Perlinsos berperan membantu masyarakat dalam proses pendaftaran, namun tidak memiliki kewenangan menentukan penerima bantuan karena penetapan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.  

“Kolaborasi Polres Tegal dan Dinas Sosial menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas sektor. Melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas, masyarakat diharapkan memiliki akses lebih dekat untuk memperoleh pendampingan dalam pendaftaran Perlinsos Digital,” tambahnya.  

Sinergi ini sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan sosial yang mudah diakses masyarakat, dengan memanfaatkan peran berbagai unsur kewilayahan untuk mendukung perluasan layanan Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Tegal.

Kategori :