SALATIGA, diswayjateng.id - pelibatan camat dan perangkat kewilayahan diperlukan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Salatiga.
Mengingat, perangkat wilayah yang memahami kondisi di lapangan. "Ketika terdapat keluhan, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganannya dan perangkat wilayah yang memahami kondisi di lapangan," kata Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin di Kantor Pemkot Salatiga, Rabu 23 September 2026.
Lebih jauh ia mengungkapkan, mekanisme pengaduan serta pengawasan secara berkala dapat membuat pelaksanaan program MBG di Kota Salatiga semakin tertib.
Keberadaan perangkat kewilayahan, dinilainya diperlukan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
BACA JUGA: Nina Minta Aduan Program MBG di Salatiga Dilakukan Tindakan Secepat Mungkin
BACA JUGA: BPDP Salatiga Mengelola Dana Bersumber Pungutan Ekspor Komoditas Perkebunan
Nina berharap penguatan koordinasi, mekanisme pengaduan, serta pengawasan secara berkala dapat membuat pelaksanaan program MBG di Kota Salatiga semakin tertib. Yang pasti, akan dapat responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga melalui evaluasi rutin untuk memastikan setiap SPPG menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan.
"Kalau ada laporan, jangan sampai terputus. Mereka yang lebih paham wilayahnya untuk melaporkan permasalahan," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).