PEMALANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) pangan berupa beras 10 Kg bagi 2019 warga keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran tersebut bertempat di Aula Kelurahan setempat. Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Lurah Mulyoharjo Sigit Dwi Pamungkas, melalui Eni Purwanti Kasie Ekonomi pembangunan (Ekbang) Kelurahan Mulyoharjo mengatakan, pihak kelurahan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 Kg bagi 2019 warga penerima manfaat bansos.
BACA JUGA:BRI Kantor Cabang Pemalang Pecat RK, Tersangka Kasus Dugaan Penyahgunaan Dana KUR
BACA JUGA:Siapkan Pengamanan Pilkades, Satpol PP dan Damkar Pemalang Gembleng Linmas Desa Wanamulya
Ini sudah by Name by NIK, artinya nama - nama penerima sudah terdaftar di pemerintah pusat."Kelurahan hanya sebatas menyalurkan saja",ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa bantuan pangan dari pemerintah pusat ini berupa beras masing-masing kartu penerima KPM memperoleh beras sebanyak 10 kg setiap bulannya.
Saat ini, warga Mulyoharjo menerima beras untuk 3 bulan sekaligus, yaitu bulan Juli, Agustus dan September 2026. Sedangkan waktu penyalurannya di jadwalkan sekitar seminggu akan dibagikan sampai habis, apa bila selama seminggu beras ini belum habis maka akan dikonsultasikan kembali ke pemerintah provinsi.
Sementara itu, Suripah, warga RT 02/01 Kelurahan Mulyoharjo salah satu penerima manfaat, mengatakan mengaku senang dengan bantuan pangan ini.
"Alhamdulillah saya menerima beras 10 Kg sebanyak 3 karung, berarti 30 kg. Semoga dengan adanya bantuan beras ini bisa meringankan beban keluarga karena sudah ada beras untuk dimakan selama 2 minggu, Terimakasih Pak lurah Mulyoharjo", tandasnya.
BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Sekda Pemalang Cek Kesiapan ASN Dalam Bertugas
BACA JUGA:Tersangka Kasus Penyalahgunaan KUR Bank BUMN di Pemalang Masih Fokus Pada Satu Nama
Sebagai informasi Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta KPM menerima 30 kg beras sekaligus untuk alokasi rapel Juli, Agustus, dan September 2026 dari Cadangan Beras Pemerintah melalui Perum Bulog.